DPRD Deli Serdang Minta Bupati Evaluasi Kepala Inspektorat

oleh
Juru Bicara dari Banggar DPRD Deli Serdang Herti Sastra Br Munthe SP saat menyerahkan dokumen kepada Wabup Deli Serdang Lom Lom Suwondo

POSMETRO MEDAN – DPRD Deli Serdang berharap Inspektorat Deli Serdang tak berpolitik dan meminta bupati Deli Serdang evaluasi Kepala Inspektorat. Hal itu disampaikan oleh Badan Anggaran ( Banggar) melalui juru bicaranya Herti Sastra Br Munthe SP dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa. 5/8/2025.

Rapat beragendakan tentang Pengambilan Keputusan Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2024. Badan Anggaran (Banggar) menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan salah satu menjadi perhatian Inspektorat diminta untuk tidak berpolitik.

Herti menyampaikan bahwa Banggar DPRD Deliserdang meminta kepada Inspektorat untuk benar-benar menjalankan tugasnya secara tupoksi dan jangan coba-coba bermain api dengan mencampuri tupoksi dengan politis.

“Untuk itu, badan anggaran meminta kepada Bupati Deli Serdang agar mengevaluasi Kepala Inspektorat,” katanya.

Herti menyebut ada 15 instansi OPD yang menjadi sorotan DPRD Deli Serdang diantaranya Inspektorat dan termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Deli Serdang.

Hal itu dari hasil rapat dengar pendapat antara Banggar dengan Pimpinan OPD dan kajian dokumen laporan secara umum. Sehingga Banggar memberikan catatan dan rekomendasi sebagai.

1. Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) kinerjanya membaik dimana terjadi peningkatan dari sisi nominal dan pertumbuhan.

“Peningkatan nominal tersebut, masih sangat memungkinkan untuk bertambah pada tahun-tahun mendatang asal kinerja seluruh organisasi pemerintah daerah yang ada terutama pengumpul pendapatan dapat mengoptimalkan potensi yang belum tergarap secara baik. Selain itu, untuk organisasi pemerintah daerah pengumpul pajak agar dalam mengumpulkan pajak menerapkan prinsip transparan, efesien, efektif dan akuntabel,” katanya.

BACA JUGA..  KPK Diminta Usut Bimtek Rutin ASN Pemkab Deli Serdang Di Berastagi Cotege

2. Masih besarnya potensi PAD yang tidak disetor sesuai dengan jumlah yang diatur dalam Undang-undang oleh wajib pajak serta oknum petugas pengumpul pajak. Banggar meminta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan memerintahkan OPD agar meningkatan sistem memanfaatkan teknologi penerimaan setoran pajak oleh wajib pajak.

“Sebab, sistem yang ada saat ini dengan menggunakan tiping box masih mempunyai kelemahan karena mudah diatur sesuai keinginan wajib pajak,” ungkapnya.

3. Dalam hal belanja daerah, Pemkab Deliserdang agar memastikan pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan skala prioritas yang sangat dibutuhkan rakyat.

“Termasuk memastikan setiap tahunnya memberi ruang fiskal agar memasukkan pokir dan aspirasi reses dewan sebelum pembahasan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) sesuai ketentuan perundang undangan,” katanya.

4. Masih sama dengan rekomendasi tahun sebelumnya dalam hal perencanaan program dan kegiatan hendaknya berbasis data dan beban kerja yang dihitung secara cermat terutama belanja pegawai karena sudah pasti jumlah pegawai dan regulasi yang mengatur, belanja perjalanan dinas yang sudah dihitung berdasarkan beban kerja.

5. Terkait logistik dan pemetaan penempatan ASN serta tenaga kebersihan, supir dan Satpam di tingkat kecamatan untuk dapat diperhatikan kebutuhannya.

6. Dinas pendidikan, Banggar DPRD Deliserdang meminta kepada Bupati Deliserdang untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan yang tidak mau hadir setiap pertanggungjawaban anggaran dan pertanggungjawaban kinerja.

7. RSUD H. Amri Tambunan, Badan Anggaran DPRD meminta kepada Bupati Deliserdang atau TAPD, untuk tidak memberikan anggaran dari APBD kecuali belanja modal dan belanja pegawai, karena pendapatan blud rumah sakit umum amri tambunan sudah lebih dari cukup.

BACA JUGA..  Gerindra Minta Polisi Ungkap Insiden di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang

8. Dinas Cipta Karya dan Tata ruang, susahnya dan lambatnya proses pengurusan/penggunaan PBG menghambat dan tidak tercapainya target pendapatan dari retribusi daerah. Maka banggar meminta kepada bupati deli serdang untuk mengevaluasi kepala dinas CKTR Deliserdang.

9. Dinas Perhubungan, munculnya pro dan kontra atas perubahan jalan di Ponorogo Pasar 1 Lubukpakam menimbulkan permasalahan baru, terkhusus warga dan para orang tua yang anaknya sekolah di SD Negeri Jalan di Ponorogo di Pasar 1 Lubukpakam.

“Badan anggaran meminta kepada Bupati Deliserdang untuk mengembalikan jalan di Ponorogo menjadi dua arah seperti semula,” katanya.

10. Badan Keuangan dan Aset Daerah, Banggar meminta kepada Bupati Deliserdang agar dinas terkait mengutamakan proses dan prosedur jalannya keuangan di sekretariat DPRD Deliserdang.

11. Untuk Badan Pendapatan Daerah, Badan Anggaran meminta kepada Badan Pendapatan Daerah agar lebih serius dan sungguh-sungguh dalam menggenjot pendapatan daerah, dan meminta Kepala Badan untuk tegas dan menindak anggotanya yang terbukti bermain dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

12. Inspektorat, badan anggaran meminta Kepada dinas ini untuk benar-benar menjalankan tugasnya secara tupoksi dan jangan coba-coba bermain api dengan mencampuri tupoksi dengan politis. Untuk itu, badan anggaran meminta kepada bupati deli serdang agar mengevaluasi kepala inspektorat.

13. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, badan anggaran menilai Kepala Badan tidak proporsional dalam menjalankan tugasnya, ini bisa berdampak pada temuan BPK atau LHP BPK tahun berikutnya karena seyogianya pencairan dana hibah parpol itu dilakukan pada triwulan pertama di bulan maret dan baru bisa triwulan ke-4 pada bulan Oktober, dan sampai pada Agustus ini belum ada juga tanda-tanda pencairan dana kesbangpol.

BACA JUGA..  Pendaftar Jalur Mandiri Polmed Naik 15 Persen, 878 Peserta Ikuti UTBK 2026

“Badan anggaran meminta kepada bupati deli serdang untuk mengevaluasi kepala badan kesbangpol karena tidak hadir dalam pembahasan di badan anggaran,” katanya.

14. Pt Bhineka Perkasa Jaya, selama berdiri sampai sekarang, tidak ada menghasilkan keuntungan untuk Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan penyertaan modal yang diberikan Pemkab juga tidak memberikan hasil malah kerugian terus yang dialami oleh BUMD.

“Badan anggaran meminta kepada bupati untuk mengevaluasi kinerja BUMD dan mengevaluasi berdirinya PT Bhineka Perkasa Jaya,” sebut Herti.

15. Kabag-kabag pemkab Deliserdang, dalam menggunakan dan menyerap anggaran 2024, tidak maksimal dan tidak merata.

Ada kabag, yang serapan anggarannya hanya 30% dari total belanja yang diberikan, ini menjadi catatan di banggar karena mubazir anggaran kalau serapan anggaran tidak maksimal.

“Sementara dinas-dinas lain kekurangan anggaran, dan ketika pembahasan para kabag tidak hadir dan tidak menghargai rapat di badan anggaran, oleh karena itu badan anggaran meminta kepada bupati deli serdang untuk mengevaluasi para kabag di wilayah Pemkab Deli Serdang,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih SH dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS.

Saat itu Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menyampaikan terima kasih kepada DPRD Deli Serdang.

“Terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam melakukan pembahasan dan pendalaman bersama-sama dengan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang,” pungkasnya.(Wan)

EDITOR : Rahmad