POSMETRO MEDAN – Aktivitas Galian C ilegal atau pencurian tanah tanggul sungai ular yang terletak di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai hingga kini masih beroperasi. Aparat Kepolisian Polres Serdang Bedagai diduga masyarakat sudah terima setoran hingga mendiamkan aktivitas ilegal tersebut.
Hal itu diungkapkan Bambang warga yang tinggal disekitaran lokasi pengorekan tanggul sungai ular. Sabtu,28/6/2025.
Bambang menyebutkan bahwa pengorekan tanggul sungai tiap hari berlangsung, ratusan truk tanah bantaran sungai diangkut oleh Truck keluar lokasi. Dijual dengan harga Rp 350-400 ribuan per Truck. Kegiatan ilegal itu merugikan negara dan merusak ekosistem sungai.
Air baku sungai ular banyak digunakan bagi kebutuhan masyarakat selain irigasi pertanian juga bahan baku air bersih bagi perusahaan Tirta Deli. Aktivitas Galian C ilegal juga mempengaruhi hal tersebut.
Sejumlah Eskapator bekerja dari pagi hingga sore mengorek bantaran sungai menciptakan danau danau yang menghancurkan tanggul sungai.
” Kalau tak aparat terima setoran itu pasti ditangkap, sudah berbulan bahkan bertahun dibiarkan kerusakan terjadi. Itukan tindak pidana pelanggaran hukum, sudah ngeri kali aparat Polres Serdang Bedagai ini kinerjanya. Bukan melindungi dampak kerusakan alam nanti kedepan,” Keluh Bambang.
Tak hanya Aparat Penegak Hukum di Serdang Bedagai yang diduga terima setoran dari aktivitas pertambangan ilegal merusak bantaran sungai ular. Tapi oknum pejabat Balai Wilayah Sungai ( BWS) yang mengawasi sungai ular itu juga patut diduga menerima bagian hasil dari Galian C ilegal itu.
Di daerah Desa Sumber Rejo, Desa Suka Mandi Hulu, Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang sudah ditertipkan semua dan dipasang plang tidak boleh ada aktivitas penggalian bantaran sungai ular. Namun pelaku penggalian malah pindah ke seberang sungai menghajar bantaran sungai yang diseberang masuk dalam wilayah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Satu sungai tapi hanya di wilayah Deli Serdang saja ditertipkan, tapi diseberang sungai dibiarkan oleh BWSS. Bekas peninggalan penggalian menciptakan kerusakan parah pada Tanggul Sungai dan berpotensi menyebabkan banjir di masa datang.( Wan)
EDITOR : Rahmad












