Polda Sumut Ungkap Percaloan Casis

oleh

POSMETRO MEDAN : Tim Khusus (Timsus) Itwasda Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penipuan (calo) penerimaan anggota bintara Polri melalui media sosial (medsos).

Berdasarkan informasi yang didapat, Senin (8/6), terbongkarnya kasus penipuan penerimaan anggota bintara Polri ini berawal dari unggahan akun TikTok @user4812105658912 yang memposting video berdurasi 50 detik berisi permohonan bantuan kepada Kapolda Sumatera Utara.

Dalam video itu korban mengaku ditipu oleh oknum dalam proses penerimaan anggota bintara Polri. Selanjutnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera memerintahkan Timsus Itwasda Polda Sumut untuk menelusuri kebenaran dan membongkar praktek percaloan tersebut.

BACA JUGA..  Pemuda Dibantai Teman 25 Liang

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Timsus Itwasda Polda Sumut itu mengarah kepada seorang pria bernama Feri Banjarnahor alias Feri Marbun merupakan purnawirawan anggota Polri yang pensiun pada 1 Mei 2023.

Bahkan, praktik percaloan ini telah berlangsung selama tiga tahun dengan sejumlah korbannya. Diantaranya Ajun Parhusip (Lubukpakam) kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Hadi Gebriel Parhusip). Nurliana (Pagajahan) kerugian Rp430 juta (CASIS atas nama Aditia).

BACA JUGA..  Jual Ekstasi & Vape Narkoba Selama Sebulan, 2 Pemuda Tujuh Kali Bertransaksi

Kemudian Martua G. Sihite (Jalan Binjai KM 13,5) kerugian Rp250 juta (CASIS atas nama Krisnal Imanuel Sihite). Lusiana (Jalan Bangunsari Baru Tanjung Morawa) kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Tirta Prayoga) dan Rina (Jalan Batangkuis) kerugian Rp130 juta (CASIS atas nama Damar Prasetio).

Timsus Irwasda juga telah memeriksa Feri Banjarnahor di Mapolda Sumut pada 5 Juni 2025. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA..  Semangat Luar Biasa! Warga Dusun III Simarmar Karcis Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Longsor

Terpisah, Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, saat dihubungi tidak membantah pengungkapan kasus penipuan penerimaan anggota bintara Polri tersebut. “Besok akan kita rilis kasusnya ya,” ujarnya singkat.

EDITOR : Rahmad