Enam Tukang Palak Diseret ke Kantor Polisi 

oleh
Teks foto : Tampang pelaku pereman di toko Jalan Mandala By Pass. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Polsek Medan Tembung amankan 6 (enam) orang diduga preman yang melakukan pemalakan terhadap pemilik toko gipsum di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

 Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul kepada awak media, Sabtu (17/5).

 “Sebanyak 6 orang preman sudah diamankan tim unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan,” ujarnya.

BACA JUGA..  Residivis Pembunuhan Kembali Ditangkap, Terciduk Curi Motor
Teks foto : Tampang pelaku pereman di toko Jalan Mandala By Pass. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Dijelaskan Jhonson, penangkapan tersebut dilakukan atas atensi dan respon cepat dalam menanggapi laporan masyarakat yang viral di media sosial.

 Penangkapan ini juga bagian dari Operasi Pekat Toba 2025.”Dalam video yang kami lihat dan beredar, para preman yang mengatasnamakan organisasi itu tertangkap kamera sedang meminta uang bulanan dan memaksa pengusaha membayar iuran,” jelasnya.

BACA JUGA..  Motor Hilang Saat Subuh, Pelaku Diciduk Dua Pekan Kemudian

 Hingga berita ini diterbitkan, ke-enam pelaku yang telah diamankan masih dilakukan pemeriksaan dan proses tindak lanjut.

 “Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” tegasnya mengakhiri.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman