POSMETRO MEDAN – Tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, empat orang pria ditangkap personel Polsek Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, membenarkan penangkapan tersebut.
Keempat pelaku yang diamankan yakni Andika (39), Januar (36), David (23) dan Hendra (34), seluruh pelaku merupakan warga Medan Labuhan.
“Kami mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungli. Mereka (para pelaku) beraksi dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas, terutama menargetkan sopir truk yang melintas,” jelas Kompol Tohap kepada awak media, Minggu (18/5).

Masih keterangan Tohap, aksi seperti ini bukan hanya melanggar hukum, juga merusak ketertiban umum dan membuat masyarakat merasa tidak aman.
Keempat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Labuhan.
“Patroli dan operasi premanisme terus kami tingkatkan, guna menekan segala bentuk tindakan ilegal di wilayah hukum kami,” ucapnya.
Menutup ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak Kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan, kriminal atau tindakan pungli di lingkungan sekitar.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman











