POSMETRO MEDAN – Kasus dugaan pemerasan pengusaha rumah biliard ternyata bukan Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede saja. Ternyata, ada dua anggota Komisi III DPRD Medan terlibat dalam dugaan pemerasan ini.
Hal ini terkuak dari mulut salah satu Pengusaha rumah biliard yang diduga diperas oleh Salomo Pardede dari Partai Gerindra dan anggota DPRD Medan lainnya kepada sejumlah awak media, Selasa (6/5).
Korban dugaan pemerasan anggota DPRD Medan, Suyarno mengaku, bahwa dirinya tak mengingat nama. Namun mengenali wajah anggota DPRD Medan yang mendampingi Salomo Pardede kala menemui dirinya.
“Satu ganteng (diduga David Roni Ganda Sinaga), masih muda. Satu lagi sudah tua dan pincang (diduga Godfried Effendi Lubis),” ungkap Suyarno.
Salah satu awak media lalu memperlihatkan wajah Sekretaris Komisi C DPRD Medan, David Roni Sinaga. Lantas Suyarno membenarkan orang yang ada dalam foto tersebut. “Benar, ini orangnya,” ucap Suyarno.
Suyarno menyebutkan jika David Roni mendampingi Salomo Pardede saat menyidak usaha billiard-nya dan mengancam bakal menyegel lokasi karena izin bangunan diperuntukkan sebagai gudang bukan rumah billiard.
Lalu Salomo Pardede diduga meminta upeti Rp50 juta dan Rp10 juta per bulan agar tempat usaha tidak disegel.
“Saya cuma sanggup kasih Rp50 juta. Saya berikan ke staf mereka di dalam mobil,” sambungnya.
Terpisah, pengacara Suyarno Ahmad Fauzi Nasution, menyebut tindakan para anggota DPRD Medan masuk dalam tindak pidana korupsi.
“Terlapor adalah penyelengara negara yang sedang tugas. Ada surat ditandatangani ketua, berarti ini bisa masuk Tipikor,” ucap Ahmad Fauzi.
Bantah Terlibat
Anggota Komisi III DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis membantah keterlibatannya atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha rumah billiard yang akhir-akhir menjadi perhatian publik. Katanya, pernyataan Suyarno tak dapat dipertanggung jawabkan.
“Mana ada aku terlibat bang. Jangan kek gitu dia. Itu fitnah namanya. Sikitpun gak tau aku soal ini bang, jangan nanti kuadukan dia bang,” ungkapnya, Rabu (7/5) pagi.
Lebih lanjut politisi PSI ini mejelaskan, dirinya sama sekali tak mengenal Suyarno. Pertemuan dengan Suyarno hanya pada saat kunjungan resmi Komisi III DPRD Medan ke tempat-tempat usaha dan didampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan serta Satpol PP.
“Itu kan pertemuan terbuka, ada 30 orang kami waktu sidak itu. Selesai kunjungan, pulang aku. Mana ada lagi aku jumpa lagi sama dia (Suyarno, red). Jangan dikarang-karang, ku adukan nanti dia,” tegasnya.
Godfried kembali menegaskan, persoalan dugaan pemerasan yang diduga melibatkan nama Ketua Komisi III Salomo Pardede dan Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga di luar kendalinya. Sebab, hal itu sudah masuk ke ranah pribadi masing-masing.
“Salomo itu kan Ketua POBSI (Persatuan Olahraga Billiar Indonesia), mana pulak kucampuri itu bang. Aku terlibat hanya kunjungan resmi itu aja. Kalau aku terlibat, mana bukti CCTV-nya? Di mana lokasi, tunjukkanlah? Jangan dia karang-karang, kuadukan nanti ke Poldasu,” pungkasnya.
Sebagai mana diketahui, David Roni Sinaga bukan kali ini saja menjadi sorotan publik. Politisi PDI Perjuangan itu pernah terlibat perkelahian sesama anggota DPRD Medan. Bahkan, David Roni juga pernah dilaporkan atas kasus penganiayaan salah satu pengunjung di sebuah tempat hiburan malam. (*)
Editor: Ali Amrizal












