Pemecatan Honorer Deliserdang Pilih Kasih

oleh
Pihak BKSDM saat RDP dengan anggota DPRD Deliserdang terkait tenaga honorer yang di pecat

POSMETRO MEDAN – Pemecatan ratusan tenaga honorer dari bulan Oktober 2023-2024 hingga tahun 2025 oleh Bupati Deliserdang melalui surat sekretaris Daerah nomor 800.1.13.2/1403 tanggal 23 April 2025 yang tidak membolehkan tenaga honorer berkerja lagi di pemkab Deliserdang. Dan tidak lagi boleh menerima tenaga honorer baru sepertinya tebang pilih.

Hal ini diduga di langgar sendiri oleh Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dan masalah ini menjadi pilih kasih ataupun kontradiktif .Pasalnya salah satu ajudan diruangannya yang sudah berusia lanjut usianya sekitar 60-taun masih bekerja padahal di ketentuan surat sekda tersebut ataupun di Undang undang ASN yang berusia 58 tahun wajib berhenti ataupun pansiun.

Selain itu ada beberapa orang Tim Media Sosial dari Bupati Deliserdang tersebut yang diduga dimasukan honorer melalui Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan sekretariat Pemkab Deliserdang dan Dinas Kominfostand Deliserdang. Namun hal ini di bantah oleh Kabag Protokol Eko Saptriadi

“Belum ada penggajiannya disini , bukan ke kami tim media sosial nya ada juga ke Dinas Kominfo, gak ada disini gajinya , Kan tidak boleh ada aturannya ” kata Eko Saptriadi selasa, 6/5/2025.

Sementara itu Kadis Kominfostand Khairul Azman membantah bahwa tim media sosial bupati Deliserdang bukan tenaga honorer melainkan tenaga ahli .

BACA JUGA..  Hadiri Rakornas Kementan, Bupati Langkat Perkuat Pertanian Hadapi Kemarau

” Bukan tenaga honorer mereka , mereka tenaga ahli, kalau tenaga ahli kan sah sah saja dan boleh ” kata Khairul

Ia juga membantah saat disinggung tim media sosial bupati jadi tenaga alih begitu banyak orangnya .

“Tenaga ahli kan macam macam, ada ngambil foto vidio dan lain lain ” kilah Khairul Azman .

Saat disinggung soal apakah mereka sudah digaji di Kominfo, ia menjawab bahwa mereka tetap tenaga ahli tanpa menjawab apakah sudah di gaji atau belum.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Deliserdang Abduh Razali Siregar juga membantah bahwa tim medsos Bupati Deliserdang tidak mengambil gaji dari APBD.

BACA JUGA..  Fokus Enam Basis Pembangunan, Bobby Nasution Jadikan Nias Prioritas di Musrembang RKPD 2027

” Gak dari APBD itu gajinya , kalau dari pribadi atau swasta gak ada masalah” sebut Abduh.

Sebelumnya, pihak BKSDM Deliserdang bersama Bagian Keuangan dan Aset Pemkab Deliserdang melakukan RDP di ruang rapat Komisi 1 DPRD Deliserdang terkait nasib sekitar 250 orang yang di pecat secara sepihak dan tidak manusiawi.

Hadir pada RDP tersebut Kepala BKSDM Abduh Rajali siregar , Kepala Keuangan dan Aset Baginda Thomas dan dihadiri anggota DPRD Indra Silaban, Ilham Pulungan , Tengku Sofyan Abdulilah serta anggota DPRD lainnya. (Wan)

EDITOR : Rahmad