POSMETRO MEDAN – Awalnya, 7 (tujuh) pelaku yang ketahuan curang sebagai joki saat menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di kampus Universitas Sumatera Utara, diamankan Polsek Medan Baru.
Setelah menjalani pemeriksaan, empat pelaku dijadikan tersangka dan ditahan, masing-maisng berinisial NF, SY, KRA, dan AHM.
Sedangkan tiga pelaku dipulangkan bernama Ikhsan Mahfudin, Sheady Nyomadi (mahasiswa) dan Akhdan Qodri Fawaz (Marketing Mitra Jaya).
“Empat orang ditahan yakni berinisial NF SY, KRA dan AHM sedangkan tiga orang lagi dipulangkan karena tak cukup bukti,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang saat paparan di Mapolsek Medan Baru, Rabu (30/4).
Dijelaskan Kapolsek, pihaknya mengamankan para pelaku yang ketahuan curang saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di kampus USU.
Peristiwa kecurangan berawal dari tersangka NF berkenalan dengan seseorang bernama Raka dari media sosial.
Kemudian, Raka menawarkan NF untuk menjadi joki atau melakukan kecurangan dalam kegiatan ujian SNPMB Tahun 2025 yang diadakan di kampus USU.

Kecurangan itu guna meloloskan nama peserta ujian bernama Alaniz Hafidza Wardanta, Nayla Afrilia Fahlefi, dan Muhammad Andriansyah Effendy.
Modusnya, nama peserta yang asli diganti dengan nama pelaku. Dengan perjanjian, jika pelaku berhasil meluluskan peserta ujian atas nama tersebut masuk menjadi mahasiswa kedokteran di universitas yang dipilih, maka pelaku akan mendapatkan upah atau bayaran Rp10 juta/orang dengan total Rp40 juta jika lulus.
Namun, jika tidak lulus, tidak mendapatkan apa-apa.
Pada Jumat, 25 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB, saat para pelaku sedang mengikuti UTBK-SNPMB Tahun 2025 di kampus USU, tiba-tiba pihak Satpam mengetahui para pelaku telah menggunakan data atau indentitas palsu saat ujian tersebut.
Kemudian satpam langsung mengamankan para pelaku dari lokasi ujian sedangkan NF menunggu di hotel.
Lalu satpam USU membawa para pelaku dan teman pelaku menuju Hotel Odua. Sesampai di hotel, satpam mengamankan NF dan barang bukti, selanjutnya para pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru.
Editor : Oki Budiman











