POSMETRO MEDAN – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dikucurkan di Kabupaten Aceh Tenggara menuai tanda tanya, dimana pengelolaan dan penggunaan belum sepenuhnya tepat sasaran.
Disinyalir masih ada kepala sekolah di beberapa jenjang sekolah yang kurang terbuka dan transparansi tentang penggunaan dana BOS di sekolah yang ia pimpin.
Salah satunya di Sekolah Dasar ( SD ) Negeri Mbarung, lokasi desa Mbarung jalan Raje bintang kecamatan Babussalam kabupaten Aceh tenggara diduga Dana BOS TA 2023-2024 penggunaannya disinyalir tidak transparan yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Mbarung.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat M Saleh Selian dana BOS kegunaan nya untuk apa saja harus jelas seperti untuk kebutuhan sekolah seperti ATK (alat tulis kantor) dan untuk honor guru pendidik harus jelas di buat oleh kepala sekolah atau yang lain nya yang harus di buat di papan informasi sekolah.
Realisasi pengelolaan Dana BOS SDN Mbarung terendus beraroma korupsi. Pasalnya disinyalir sejumlah item kegiatan yang bersumber dari dana BOS diduga kuat ada yang tumpang tindih.
Begitu besarnya anggaran dana bos yang di terima setiap tahun SDN Mbarung dan yang aneh nya
bangunan sekolah tidak terawat seperti jendela kelas sebagian pecah, pintu kelas rusak dan plafon ada yang bocor cukup disayangkanheran dana BOS yang diterima selama ini di gunakan buat apa ini harus dipertanyakan, kemana saja anggaran di gunakan, apakah sudah terealisasi dengan baik atau tidak.
Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) kusus nya polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk segera melakukan penyidikan di sekolah SDN Mbarung.
Kanit Tipikor polres Agara untuk segera krocek kelapangan Bila nanti dalam penyidikan ada terdapat penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS kita minta untuk tindak tegas secara hukum yang berlaku,” harap saleh.
Posmetromedan.com mencoba konfirmasi dugaan penyelewengan dana BOS tersebut kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Mbarung ,Erwandi, melalui pesan WhattApp, Sabtu(15/2). Tapi, hingga berita ini tayang, Erwandi tidak mau memberikan tanggapan. (Zal
EDITOR : Rahmad












