POSMETRO MEDAN – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut, yang diselenggarakan KPU Karo terjadi pelecehan aturan PKPU.
Hal ini dugaan terkait keberpihakan kepala daerah bupati Karo Cory S Sebayang, terhadap salah satu Paslon yang terdengar terang terangan, dihadapan penyelengara dan pengawas pemilu serta hadirin yang dibawa Paslon masing -masing.
Dugaan keberpihakan yang di lontarkan bupati karo menancap tajam kependengaran peserta yang memicu emosi sejumlah peserta simpatisan yang merasa dilecehkan omongan Bupati Karo tersebut
“Nomor 1 nantinya belum tentu nomor satu , nomor dua belum tentu juga nomor satu ,dan nomor tiga mudah -mudahan menjadi nomor satu ” kata kata itu memicu emosi dan keributan karena dinilai seorang Bupati terlalu melecehkan Paslon lain.
Kericuhan yang spontan itu membuat petugas keamanan kalang kabut menentramkan emosi para simpatisan,agar tidak melebar menjadi perkelahian antar simpatisan
Ditempat yang sama ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan ST ,Senin (23/09/2024) di ballroom hotel Sinabung Hills Berastagi menyangyangkan sikap dugaan keberpihakan seorang Bupati disampaikan didepan publik.
“Pertama tama dulu tulis besar besar ,Kami tidak diberi berbicara,KPU Karo jangan jangan sudah tidak netral .menurut kami ada dugaan pelanggaran dari seorang pimpinan daerah,kami dalam penelusuran hal ini, dan kami akan melakukan kajian-kajian yang lebih mendalam,agar kami tidak salah dalam mengambil sikap,” ujarnya di sela sela berlangsung nya acara tersebut
Ketua KPUD Kabupaten Karo, Rendra Gaule Ginting menyampaikan kepada wartawan Cory Sebayang datang diundang dan berbicara di podium adalah sebagai Bupati Karo,bukan sebagai ketua partai atau tim sukses
Diketahui KPU Karo menghapus live streaming rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon setelah beberapa jam viral omongan Bupati terkait dugaan keberpihakan kepada salah satu Paslon tersebut (mrk)
EDITOR: Rahmad












