POSMETRO MEDAN – Personel Sat Brimob Polda Sumut amankan dua orang pria pelaku pencurian berinisial A (20) dan D (24), Sabtu (27/7).
Kedua pelaku diciduk saat personel Brimob melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Kegiatan patroli ini dipimpin, Wakasubden Bantis, AKP Ilham Sakti Soetrisno.
Dalam patroli ini polisi juga membubarkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Jalan Letda Sujono dan Jalan Pasar 9, Gang Pisang.
Patroli menyasar beberapa titik, diantaranya Jalan Letda Sujono, Jalan Pasar, 9 Gang, Pisang, Jalam Sidomulyo, Jalan Pasar Melintang, Gang Tarigan.

Kemudian Jalan Besar Tembung-Batangkuis, Jalan Pusaka, Pangkalan 120, Jalan Bandar Setia, Jalan Perhubungan, Jalan Meteorologi, Jalan William Iskandar.
Sat Brimob Polda Sumut juga berhasil membubarkan tawuran remaja di atas rel kereta api di Gang Pisang, Desa Tembung.
Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar dapat segera ditangani oleh aparat keamanan.
Perlu diketahui, patroli Kamtibmas ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












