Bupati Labuhanbatu di OTT KPK, Dugaan Kasus Suap

oleh
Gedung KPK Indonesia di Jakarta. (Istimewa)

Posmetromedan.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

“Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi seperti dilansir dari detikcom, Kamis (11/1/2024).

OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.

BACA JUGA..  Dewan Usulkan Gedung Sekolah Terbengkalai Jadi Posko Banjir

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.

“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron.

Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.

BACA JUGA..  Penembak Remaja di Tamora Ditangkap, Ketua OKP Buron
Salah satu ruangan di kantor Bupati Labuhanbatu yang disegel KPK, usai OTT Bupati Labuhanbatu. (Istimewa)

KPK Segel Kantor Bupati Labuhanbatu

Terkait operasi tangkat tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK juga menyegel ruangan di kantor Pemkab Labuhanbatu.

Dilihat wartawan, Kamis (11/1/2024), tampak ada stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’ di pintu salah satu ruangan. Tampak gambar Wakil Bupati Labuhanbatu Elya Rosa Siregar di lokasi yang disegel.

“Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi seperti dilansir dari detikcom.

BACA JUGA..  Pembangunan Prasarana BRT Mebidang di Medan, Paul Mei: Harus Terstruktur dan Ramah Lingkungan

OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK di tahun 2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (*)

Reporter: Niko Rambe/Detikcom
Editor: Maranatha Tobing