Posmetromedan.com – Sidang Paripurna DPRD Karo dengan agenda nota penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Karo atas pemandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Karo tahun 2022, kembali di gelar di ruang paripurna DPRD Karo, Rabu (26/7/2023) mulai pukul 16.00 Wib atau molor dua jam dari agenda yang telah ditetapkan sebelumnya pukul 14.00 Wib.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan didampingi para Wakil Ketua Sadarta Bukit SE MSi dan Davit Kristian Sitepu serta di hadiri 24 orang anggota DPRD Karo. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Karo Cory S Sebayang, Sekdakab Kamperas Terkelin Purba, Staf Ahli David Trimei Sinulingga dan Asiten III Bidang Administrasi, Sekda Mulianta Tarigan serta sejumlah kepala OPD. Turut hadir juga perwakilan dari Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK.
Diawal penyampain nota jawaban, Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan atas nama Pemkab Karo menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Karo atas pemandangan umum terhadap rancangan perda tentang LKPJ APBD Tahun 2022.
Selain itu, dalam kesempatan itu akan disampaikan jawaban Pemerintah atas seluruh pertanyaan, saran dan masukan yang telah di sampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Karo. Ada 53 point pemandangan umum yang di sampaikan delapan Fraksi yaitu Fraksi PDI P 10 point, Fraksi Partai Gerindra 7 point, Fraksi Partai Nasdem 3 point, Fraksi Partai Golkar 4 point, Fraksi Partai Hanura 7 point, Fraksi Partai Demokrat 3 point, Fraksi partai PAN 7 point dan Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia 12 point.
Bupati Karo dalam nota jawabanya mengatakan akan mengevaluasi kinerja terhadap kepala OPD penghasil PAD sesuai salah satu pertanyaan dari Fraksi Partai Nasdem yang di sampaikan Imanuel Sembiring ST tentang agar kepala daerah menyoroti betul kinerja perangkat pemerintah penghasil PAD,karena ini berkaitan dengan kesinambungan pembangunan daerah.
“Terima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi Partai Nasdem, akan menjadi masukan dan pertimbangan bagi kami untuk evaluasi kinerja tethadap kepala perangkat daerah penghasil PAD,” ujar Bupati Karo dalam nota jawabannya.
Begitu juga dengan faktor penyerapan anggaran yang rendah sehingga membuat adanya silpa tahun 2022 sebesar Rp.102 M serta Dinas mana peyumlang Silpa terbesar sesuai pertayaan dari Fraksi Partai Demokrat yang di sampaikan Raja Urung Mahesa Tarigan S Kom.
Bupati Karo dalam nota jawabanya mengatakan bahwa faktor penyerapan anggaran yang rendah yaitu pada tahun 2022 terdapat beberapa kegiatan yang bersumber dari dana DAK dan akibat keterlambatan penadatanganan kontrak dan masih kurang cermatnya dalam perhitungan belanja pegawai, pembatalan pesanan pengadaan obat melalui E katalog dan peyumpang silpa terbesar yaitu Dinas Kesehatan.
Ada yang menarik dalam sidang paripurna kali ini, di mana saat membacakan nota jawaban, Bupati Karo terlihat gagap dan terbata bata dan menoleh ke stafnya sambil berkata, “Sekali lagi jangan kecil kali dibuat hurufnya,” ujar Bupati Karo.
Begitu Juga saat Ketua DPRD Karo mempertanyakan kepada Fraksi Fraksi apakah sudah puas dengan jawaban yang di sampaikan Bupati Karo, Imanuel dari Fraksi Nasdem mempertanyakan kepada Bupati Karo terkait pemandangan umum dari Fraksi Nasdem ada 4 poin sementara yang ada di nota jawaban 3 poin, salah satu poin yang belum di jawab itu masalah penanganan relokasi pengungsi tahap III. Sementara Fraksi lainya menyatakan akan memperdalam dalam rapat komisi selanjutnya. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing












