POSMETROMEDAN.com – Pemilik Koperasi Gotong Royong di Kabupaten Karo disebut-sebut gelapkan uang anggota atau nasabahnya. Dugaan itu dipicu karena sejumlah nasabahnya yang akan menarik uangnya tidak dilayani dengan alasan yang tidak jelas.
Seperti yang diungkapkan seorang nasabah Koperasi Gotong Royong Lau Paku Simalem Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo berinisial MK (50), Senin (10/04/2023).
Dikatakannya, uang simpanan yang akan diambilnya pada bulan Oktober 2022 untuk keperluan berobat hingga saat ini belum juga diberikan oleh para pengurus koperasi.
“Sudah enam bulan uang saya tak kunjung dicairkan. Pengurus beralasan masih banyak anggota lain yang berutang, jadi harus menunggu mereka membayar dulu baru bisa uang saya dicairkan,” ujarnya kesal.
Padahal, disambungnya lagi, soal urusan kredit macet nasabah lainnya tak ada sangkut pautnya. “Intinya uang saya harus dicairkan. Kan hak saya memintanya. Kenapa disangkutpautkan dengan kredit macet nasabah lain” sebutnya.
Ketika disinggung siapa pemilik dan pengurus koperasinya, Ia menyebut nama salah seorang anggota dewan.
“Katanya milik Lusia br Sukatendel. Sementara salah satu pengurusnya bernama Sofia br. Peranginangin, ia selaku bendaharanya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan salah seorang warga Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh yang tak ingin namanya disebut. Disebutkannya jika tetangganya juga ada masalah dengan Koperasi Gotong Royong Lau Bahing yang beralamat di Desa Bintang Meriah.
“Saya hanya dengar mereka cerita-cerita di kedai kopi. Katanya uang simpanan di koperasi tersebut tak bisa cair,” ujarnya singkat.
Terpisah, sejumlah nasabah Koperasi Serba Usaha Mega Gotong Royong Bersama yang diketahui berkantor di Jalan Kapten Bom Ginting No.46 Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe juga mengalami hal yang serupa.
Menurut mereka kepada wartawan belum lama ini di Kabanjahe, uang yang mereka simpan di koperasi milik anggota dewan tersebut sama halnya seperti yang terjadi dengan nasabah koperasi Gotong Royong lainnya.
“Saya juga heran, kenapa uang saya gak dikasih mereka. Yang saya minta uang saya, kok ditahan-tahan. Selalu ada saja alasan para pengurus. Entah uang kami itu sudah dipakenya untuk persiapan caleg lagi,” ketus mereka.
Menindaklanjuti keluhan warga yang menjadi nasabah koperasi milik anggota dewan Karo Lusia br Sukatendel, para kuli tinta mengkonfirmasikan ke Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Abel Tarwai Tarigan Ssos MT melalui telepon seluler.
“Mungkin ada sekitar 20 koperasi milik Kak Lusia. Semua koperasi yang bernama Gotong Royong, itu miliknya,” ujarnya. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing












