Proyek Irigasi Desa Padang Matinggi Sarat Dugaan Korupsi, Kinerja Inspektorat Paluta Dipertanyakan

oleh
Irigasi Tahun Anggaran 2021 di Desa Padang Matinggi yang aneh karena dibangun hanya sebelah saja sepanjang 150 meter. Sementara sebelah kiri tidak dinding irigasi tidak dibangun. (Afriandi/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Kasus dugaan korupsi proyek irigasi yang menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Padang Matinggi tahun anggaran (TA) 2021-2022, berbuntut panjang. Kinerja inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pun mulai dipertanyakan, sebab mereka dinilai tidak mampu mengendus dugaan penyimpangan itu.

Hal itu dilontarkan Koordinator Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIMAaT)  Sumatera Utara, Bung Ishak, kepada wartawan, Kamis (23/02/2023).

Menurut Ishak, membaca realita pembangunan irigasi selama dua tahun anggaran di desa itu, terutama saluran irigasi tahun 2021 sepanjang 150 meter senilai Rp 61 juta, dimana ternyata saluran irigasi di Dusun Sabu Julu itu, hanya sebelah kanan dinding irigasi yang dibangun sepanjang 150 meter, sedangkan dinding sebelah kiri diperkirakan hanya 10 meter, maka sudah sewajarnya kinerja Inspektorat Paluta dipertanyakan.

“Kita heran. Kenapa jurnalis mampu mengendus kejanggalan pada proyek irigasi yang memang aneh itu dan patut diduga ada tindakan korupsi, sementara Inspektorat,  apa yang mereka lakukan dan dapatkan ketika melakukan pemeriksaan setiap tahunnya, publik sama sekali tidak tahu,” ujarnya.

BACA JUGA..  Bupati Batubara dan Tiga Organisasi Bahas Bela Negara

Ishak menilai pengawasan yang
cenderung terkesan lemah dalam pemeriksaan APBDes setiap tahun yang dilakukan inspektorat, menjadi “biang keladi” yang mengakibatkan oknum kepala desa Padang Matinggi, Kecamatan Dolok Sigompulon Bahrum Hasibuan nekad melakukan perbuatan yang diduga menyimpang secara berulang dalam penggunaan anggaran desa.

Buktinya di tahun 2022, kata dia, pembangunan saluran irigasi yang kata Kepala Desa Bahrum Hasibuan anggarannya senilai Rp 30 juta dengan volume sepanjang 30 meter, dugaan penyimpangannya semakin parah.

Bahrum awalnya mengaku irigasi itu sudah selesai dikerjakan. Ketika di cek wartawan ternyata irigasi itu belum dilaksanakan. Padahal sudah memasuki awal Februari tahun 2023. Setelah diributi media, Bahrum Hasibuan baru mengerjakan pembangunan saluran irigasi itu di pertengahan Februari.

Yang lebih ironis, kata Ishak, merujuk penjelasan Kaur Keuangan Desa, Riswanto, sebagaimana diberitakan media ini yang mengatakan, bahwa proyek irigasi itu memang terlambat dikerjakan karena faktor cuaca dan karena itu, maka dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj) APBDes tahun 2022 yang sudah disampaikan kepada Camat Dolok Sigompulon, anggaran dilaporkan sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang akan dibawakan ke tahun anggaran 2023, namun ternyata uangnya sudah ditarik dari kas desa dan diambil oleh kepala desa Bahrum Hasibuan.

BACA JUGA..  Pansus PAD DPRD Langkat Didukung Pemkab Langkat

Ishak menegaskan, jika apa yang disampaikan oleh Kaur Keuangan Desa Riswanto benar adanya, maka itu perbuatan dugaan korupsi yang luar biasa dan patut diduga sebagai tindakan membobol kas desa yang notabene adalah kas negara.

“Kenapa saya katakan dugaan pembobolan kas desa, jika apa yang dikatakan Riswanto itu benar. Karena begini. Katanya sudah dilaporkan kepada Camat irigasi tidak jadi dikerjakan dan anggarannya jadi jadi SILPA, tapi bulan Desember 2022 uang ditarik dari rekening pemerintah desa dan diberikan kepada kepala desa. Kalau SILPA, ya uang harus tetap di rekening pemerintah desa, bukan di kantong kepala desa. Makanya saya sebut dugaan pembobolan,” bebernya.

Perbuatan diduga menyimpang yang secara berulang dalam pembangunan saluran irigasi itu, terangnya, merupakan dampak dari lemahnya pengawasan aparat yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Padang Lawas. Padahal seharusnya, inspektorat selaku pengawas internal yang setiap tahun melakukan pemeriksaan terhadap APBDes, selain diharapkan dapat mengungkap dugaan penyimpangan, juga harus mampu mendorong terjadinya perbaikan tata kelola keuangan desa.

BACA JUGA..  Jalan Rusak Seperti Kubangan Kerbau di Deli Serdang Makin Sulit Dilintasi

“Jika membaca apa yang terjadi di Desa Padang Matinggi dalam pembangunan irigasi itu, maka kita melihat tidak ada perbaikan dalam tata kelola keuangan desa. Malah semakin kemari semakin parah dugaan penyimpangan. Seharusnya, selain diharapkan mampu menemukan dugaan penyimpangan, inspektorat juga harus mendorong terjadinya perbaikan tata kelola keuangan di desa. sehingga terjadi perbaikan di tahun berikutnya,” tutupnya.

Sementara itu, Inspektur Pemerintah Kabupaten Paluta, Erwin Hotmansyah Harahap, SSTP, MM, ketika di konfirmasi melalui Sekretaris Inspektorat Hendra Hasan Saleh Siregar ST,MM, Kamis (23/02/2023), terkait pemeriksaan APBDes Desa Padang Matinggi dan tahun anggaran 2021 dan 2022, tidak memberikan jawaban meski pesan konfirmasi tampak dibaca.

Begitu juga saat ditanyakan, apakah inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap fisik irigasi yang dibangun tahun anggaran 2021 di Desa Padang Matinggi, juga tidak memberikan jawaban. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing