Tidak Pakai Helm SNI, 15 Pegendara Sepedamotor Ditegur Satlantas Polres Tanjungbalai

oleh
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai menghimbau dan menegur pengendara roda 2 dan 3 yang tidak memakai helm SNI, Sabtu (17/12/2022) pada giat patroli rutin. (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai tidak henti-hentinya menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya. Sebanyak 15 pemotor (roda 2) dan becak (roda 3) diberi peringatan karena tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Peringatan tersebut diberikan saat patroli rutin digelar di sejumlah jalan protokol Kota Tanjungbalai, Sabtu (17/12/2022) lalu.

Dijelaskan pihak Satlantas, himbauan keselamatan berkendara hampir tiap hari disosialisakan kepada masyarakat. Tapi masih banyak pengendara yang selalu mengabaikan keselamatan dirinya saat mengendarai roda 2 dan 3.

BACA JUGA..  Minim Prestasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel Diganti

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Lantas Iptu Relapang Sitepu,SH,MH mengatakan, kegiatan menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai itu dilaksanakan agar masyarakat disiplin menggunakan helm SNI saat berkendaraan sepeda motor di jalan raya.

Hal itu, lanjutnya, dilaksanakan sebagai supaya dari Sat Lantas Polres Tanjungbalai mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendaran demi keselamatan bersama.

“Kami berusaha se humanis dan se simpatik mungkin pada saat mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta bagi pengendara dan yang dibonceng ahar tetap menggunakan helm SNI. Terharap setiap pelanggaran, tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan memberikan teguran,” ujarnya.

BACA JUGA..  HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Toba Berbagi Kasih dengan Anak Panti

Hasil yang diperoleh saat melakukan kegiatan adalah pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan stnk saat berkendara.

Kata Kasat, dari kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (17/12) itu, pengguna kendaraan roda dua (R2) yang ditegur sebanyak 15 unit dan roda tiga (R3) sebanyak 5 unit.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Sumbang 119 Kantong Darah

Menurut Relapang, adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan adalah Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Tanjungbalai, Simpang Jaganat Tanjungbalai, Simpang Titi Silau Tanjungbalai, Pasar Veteran Tanjungbalai, Pasar Esdengki Tanjungbalai, di Jalan Jendral Sudirman-mh di depan Mako Polres Tanjungbalai, Jalan Mesjid Simpang POMAL Tanjungbalai,  simpang Menara Lima Tanjungbalai, di depan SD Negeri 5 Tanjungbalai dan di depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing