Satlantas Polres Tanjungbalai Gatur dan Tegur Pengendara Tidak Memakai Helm

oleh
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan, SH bersama personil saat melakukan pengaturan atus lalulintas sekaligus menegur pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Humas Polres for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Maraknya jumlah pengendara kenderaan bermotor roda dua yang tidak mematuhui peraturan berkendaraan, membuat Satlantas Polres Tanjungbalai secara rutin melakukan himbauan dan teguran.

Seperti pada hari Selasa (8/11/2022) mulai dari pukul 08.00 WIB s/d selesai, Satlantas Polres Tanjungbalai dipimpin Kasat Lantas, AKP HW Siahaan,SH bersama KBO Sat Lantas, para Kanit Sat Lantas dan personil melaksanakan kegiatan rutin tersebut dengan memberikan himbauan bagi setiap pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan,SH mengatakan, kegiatan yang  dilakukan pada saat itu berupa memberikan Tilang Teguran kepada pengendara Sepeda Motor dan beca bermotor (Betor) yang tidak memakai Helm SNI serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, Siahaan juga menginformasikan, bahwa yang menjadi sasaran lokasi kegiatan adalah bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai, simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, simpang Jalan Gereja – Jalan Sisingamangaraja atau simpang Jaganat, simpang Titi Silau – Pasar Jalan Veteran, Pasar Es Dengki Tanjungbalai, di depan Mako Polres Tanjungbalai, simpang POMAL Tanjungbalai, simpang Menara Lima Tanjungbalai, di depan SD Negeri 5 Tanjungbalai dan di depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai. (*)

BACA JUGA..  Giat Patroli 3 Pilar Berbuah Hasil, Wilkum Polsek Medan Baru Kondusif Hingga Dini Hari

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing