POSMETROMEDAN.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, Bupati Karo Cory S Sebayang hadiri pemberian remisi kepada warga binaan rumah tahanan Kabanjahe, Rabu (17/08/2022)
Warga Binaan Rutan (WBR) Kabanjahe, terlihat sangat bersukacita karena menerima hadiah berupa pemotongan masa hukuman (remisi) HUT Kemerdekaan RI atas prilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana.
Diketahui sebanyak 312 orang WB Rutan Kabanjahe menerima remisi HUT Kemerdekaan RI, serta 4 orang diantaranya langsung bebas menghirup udara segar kembali kepada keluarga
Pemberian remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis, dilaksanakan di lapangan Rutan Kabanjahe seusai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022.
Terlihat hadir dalam pemberian remisi, tersebut diantaranya Bupati Karo Cory S Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mewakili Kejari Karo,Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Dandim 0205 TK Letkol Inf.Benny Angga A.S, Danyon 125 Simbisa Letkol Inf. Budianto Hamdani Damanik.
Kehadiran Forkopimda Kabupaten Karo dalam acara pemberian remisi itu juga menunjukkan hubungan kerjasama yang baik, yang telah dijalin oleh Rutan Kabanjahe dalam setiap kegiatan, untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing unsur yang terlibat.
Untuk empat orang warga binaan yang bebas pada HUT kemerdekaan tersebut ditandai dengan Penyiraman Air Suci, secara simbolis sebelum mereka kembali kepada keluarga dan masyarakat diharapkan agar menjadi pribadi yang semakin lebih baik lagi. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing












