POSMETROMEDAN.com – Puluhan buruh PT Kreasi Kotak Megah (PT KKM) dan PT Gama Prima Karta (PT GPK) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Deliserdang di Jalan Karya Usaha No.5 Komplek Kantor Bupati, Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (21/6/2022).
Kedatangan buruh bongkar muat itu untuk mengadukan nasib mereka, sekaligus mengikuti jalannya mediasi antara pihak perusahaan dan buruh.
Diketahui, sebelumnya pihak PT KKM dan PT GPK yang terletak di Dusun Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, telah memecat para buruh bongkar muat sebanyak dua puluh empat orang tanpa alasan.
Padahal para buruh pekerja bongkar muat di dua perusahaan itu setiap hari harus masuk hadir ke pabrik seperti buruh pekerja lainnya.
“Kami para buruh bongkar muat siap bekerja sampai pagi apabila banyak barang masuk yang mau dibongkar, tanpa ada gaji tambahan dan uang puding akibat bekerja lembur,” tutur J Silaban, salah satu buruh kepada Posmetromedan.com.
Sementara itu, para pihak yang hadir pada mediasi tersebut adalah; Disnakertrans diwakili Daniel P. Barus dan Florentinus Ferinadi Tarigan S.AB, lima orang perwakilan buruh diantaranya Imam Wahyudi, Ashabi Ansyhri, Dimas dan Fahmi Abdillah, kuasa hukum buruh (Sulaiman dan rekan), Harizon M pihak PT KKM, Ida Anggi Lumongga, Ashor Nawawi dari pihak PT GPK dan didampingi Adi Mulya, Idris Nst S.H selaku kuasa hukum mereka.
Pantauan wartawan, selama mediasi berlangsung ketegangan terjadi antara pihak perusahaan dan buruh beserta kuasa hukumnya.
Bahkan, kuasa hukum kedua belah pihak sampai mengeluarkan kata-kata memekakkkan telinga.
Melihat suasana mulai tidak tenang, pihak Disnakertrans diwakili Daniel P Barus S.Sos langsung melerai dan meminta kedua belah pihak agar mediasi berjalan tertib dan sopan.
Usai tenang, pihak kedua perusahaan siap menerima kembali bekerja seluruh buruh yang telah dipecat. Tapi pihak buruh dan kuasa hukum tidak menerima permintaan tersebut apabila gaji buruh tidak disesuaikan dengan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK).
Hasilnya, hingga mediasi selesai tidak ada titik temu antara buruh dan perusahaan.
Untuk mencari solusi damai, kedua belah pihak setuju mediasi akan dilanjutkan kembali minggu depan. (*)
Reporter: D.Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing












