Kepala Desa Lau Tepu Kecamatan Salapian Langkat Potong BLT Rp100 Ribu per KK

oleh

POSMETROMEDAN.com – Kepala Desa (Kepdes) Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Hendra Buksi Sitepu, memotong Rp.100.000 dari setiap warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Ratusan masyarakat penerima bantuan meminta penegak hukum dan Pemkab menelusuri korupsi si Kepdes.

Data yang didapat Posmetromedan.com, BLT yang diterima masyarakat kurang mampu adalah Rp.900.000 ribu per Kepala Keluarga (KK). Dan, penerima bantuan tersebut sedikitnya ada 115 KK.

Dengan pemotongan Rp.100.000 dikali 115 KK penerima bantuan, Kepala Desa berhasil mengumpulkan dana Rp.11.500.000.

Keterangan diperoleh wartawan, penyaluran dana bantuan itu dilaksanakan di rumah pribadi Kepdes, pada Hari Minggu (17/4/2022) kemarin.

BACA JUGA..  Aksi Gengster Serang Pabrik PT Belawan Indah, Puluhan Karyawan Terluka

Akibat potongan dan tempat pelaksanaan pembagian bantuan di rumah pribadi–dimana biasanya dilakukan di Kantor Desa, Hendra Buksi Sitepu kini menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Masyarakat desa sangat keberatan dengan pemotongan tersebut, tapi mereka tidak ada yang berani bertanya kepada Kepdes.

“Bagi kami uang 100 ribu itu besar namun kami gak berani komlain,” ujar warga yang tidak mau disebut namanya kepada Posmetromedan.com.

Ditanya apa alasan Kepdes memotong uang bantuan tersebut, masyarakat pun menjelaskannya.

“Kata pak Kades pemotongan 100 ribu untuk warga yang tidak dapat bantuan. Kami selaku penerima gak berani komplain ikut aja kata pak kades. Prihal pemotongan hak kami, kalau di tanya pasti curiga warga yang mana yang mau diberikan lagi. Bagi kami rada janggal alasan pak kades, namun kami gak bisa berbuat takut kami. Tapi ya udahlah biarlah Tuhan itu yang tau baik buruknya, dan jumlah penerima yang saya dengar 115 orang ” beber warga.

BACA JUGA..  Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Jatuh ke Jurang

Masih warga disana, kata mereka,  pembagian BLT tidak di kantor Desa melainkan di kediaman pribadi si Kepdes yang tidak jauh dari kantor Desa.

“Jelas hal ini ada keanehan pada saat penyaluran bantuan tersebut. Pasalnya istri dari Kepala Desa ingin mencalonkan diri menjadi Kepala Desa soalnya jabatan kepala Desa sudah habis. Dugaan penyaluran di kediamanya adanya di sinyalir nuansa kampanye saat pembagian BLT. Trik pembagian di kediaman pribadinya terkesan diciptakan agar pembagian leluasa  untuk berceloteh supaya memilih istri yang akan maju pada pilkades nantinya.

BACA JUGA..  10 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan

Atas perbuatan Kepala Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Hendra Buksi Sitepu sudah menyalahi aturan dan sangat bisa masuk ke ranah pidana.

Menyikapi pemotongan tersebut, Posmetromedan.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Hendra Buksi Sitepu, Kepala Desa Lau Tepu. Tapi HP si Kadea tidak aktif. (*)

Reporter: Sutrisno
Editor: Maranatha Tobing