Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Pungli

oleh
Dua pelaku pungli saat diamankan di Polsek Sunggal. (OKI/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Polsek Sunggal, Polrestabes Medan oleh unit Reskrim berhasil menangkap dua orang pria bernama Suhendrik alias Dodon (38) dan Romadoni (27).

Keduanya ditangkap petugas setelah aksi pungutan liar (pungli) terhadap warga di Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang viral di media sosial.

Kapolsek Medan Sunggal Chandra Yudha Pranata mengatakan penangkapan keduanya dilakukan setelah aksi mereka memeras warga viral.

BACA JUGA..  Diduga Bawa Paksa IRT ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Digolkan

Aksi pemerasan tersebut ternyat sudah berlangsung lama hingga akhirnya viral.
“Dalam aksinya kedua pungli meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” kata Chandra.

Setelah video tersebut viral, petugas kemudian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengantongi identitas keduanya.

Selanjutnya kedua tersangka diamankan petugas tanpa perlawanan berarti.

“Dari tangan kedua pelaku yang diamankan itu disita barang bukti uang Rp22.000, dua unit handphone merek Samsung dan Nokia serta sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2619 RAA,” ujarnya.(*)

BACA JUGA..  Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polrestabes Medan

Reporter: Oki Budiman
Editor: Sahala Simatupang