POSMETROMEDAN.com – Satlantas Polres Serdang Bedagai memberikan program pelayanan Perpanjangan SIM A
dan SIM C secara gratis kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli. Pemberian hadiah itu bertepatan hari HUT Bhayangkara ke 75 tahun.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni mengatakan, “Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 kita memberikan Program Pelayanan Khusus Perpanjangan SIM baik A dan SIM C atau
Pembuatan Perpanjangan SIM secara Gratis,” ujarnya,Senin (28/6/2021) di kantor Satpas Polres Sergai.
Personil Satlantas Polres Sergai monitoring terhadap pemohon SIM perpanjangan yang masa berlaku SIM nya berakhir tanggal 01 Juli 2021.
Adapun dua pemohon yakni Aswan yang lahir di Deli Muda Hilir, 01 Juli 1966 berdomisili Dusun II Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Dan, Syahril Kamal lahir di Pematang Permai,
01 Juli 1965 berdomisili Dusun III Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Keduanya mendapatkan
program pelayanan pembuatan Perpanjangan SIM secara Gratis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75.
“Apresiasi dari Pemohon SIM Perpanjangan atas nama Aswan dan Syahril Kamal khususnya berupa perpanjangan SIM C secara gratis,” tandas Agung.
Sementara itu, dua pemohon mengucapkan terima kasih kepada Polres Sergai yang mana telah memberikan perpanjang SIM C secara gratis yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Hari ini kami bedua yang lahir pada tanggal 1 Juli mendapatkan perpanjangan SIM secara gratis di HUT Bhayangkara ke 75 tahun. Makasih Polres Serdang Bedagai,” pungkas mereka. (gib)












