POSMETROMEDAN.COM-Penyiksaan terhadap saksi pembunuhan bernama Sarpan (57) berbuntut panjang. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan dicopt dari jabatannya.
AKP Ricky Pripurna Atmaja masuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs). Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko langsung menggelar serah terima jabatan (sertijab) di Polrestabes Medan, Kamis (9/7/2020) malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja membenarkan adanya mutasi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin,” ujarnya.
Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.
Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada 6 orang personel Polsek Percut Sei Tuan diperiksa atas kejadian ini.
“Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa,” kata Kombes Riko.
Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
“Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan,” katanya.(sor/ala)












