MEDAN-Personel Intel Brimob Polda Sumut meringkus tiga pelaku curanmor berikut seorang penadah dari lokasi terpisah, Jumat (29/5/2020).
Trio maling itu ditangkap setelah mencuri sepedamotor milik personel Brimob yang bertugas di Bamin Subbagrenmin.
Penangkapan dilakukan setelah pemilik sepedamotor, Briptu Aldyan Telembanua membuat laporan ke polisi.
Ketiga tersangka masing-masing, M Teguh Pebrianto (26) yang berperan sebagai joki sekaligus pemetik, Aris Munandar (25) yang berperan sebagai pemetik.
Kemudian, Andre Setiawan (25) berperan sebagai joki, serta Nurul Ihsan (19) yang berperan sebagai penadah.
Selain para tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, kunci T, alat hisap sabu (bong), paket narkotika jenis sabu hingga beberapa unit sepedamotor.
“Para tersangka diamankan dari lokasi terpisah di rumah masing-masing,” ujar Komandan Satuan (Dansat) Brimob Poldasu, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono, Sabtu (30/5/2020).
Dijelaskan Heriyono, penangkapan ini bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Teguh.
Selanjutnya, langsung menuju lokasi dan mengamankan Teguh dari rumahnya di Pondok Mencirim, Kutalimbaru, Jumat (29/5/2020) pukul 06.00 WIB.
“Saat dilakukan interogasi, diperoleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku Aris,” jelasnya.
Dari keterangan ini, personel langsung bergerak ke rumah Aris dan meringkusnya bersamaan dengan pelaku Andre yang kebetulan berada di sana.
Dari penangkapan ini, kemudian kembali dilakukan pengembangan.
Tim lalu mengamankan pelaku Ihsan yang berperan sebagai penadah.
Saat diinterogasi, Ihsan mengaku bahwa sepedamotor milik Briptu Aldyan sudah dijualnya kepada seseorang berinisial R.
Saat ini, terhadap R masih dilakukan pencarian.(ps)












