POSMETRO MEDAN – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan tiga pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika, di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan pada hari Rabu (2/9).
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial S.A. (22), F.R. (30), dan M.K. (32). S.A. dan F.R. diketahui merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, sedangkan M.K. merupakan warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel,Aceh Tenggara.
Kapolres Agara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar kepada posmetromedan Kamis (3/9) mengatakan Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut Desa Pulonas Baru.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan tiga pria sedang berkumpul di sebuah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap ketiga orang tersebut. Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat 0,78 gram dari saku salah seorang pria berinisial F.R. (30). Yang bersangkutan mengakui ganja tersebut merupakan miliknya.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pondok. Di balik dinding triplek, ditemukan sebuah dompet berisi 20 paket sabu dengan berat keseluruhan bruto 2,29 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp80 ribu, gunting, mancis, kaleng, pipet, serta plastik kosong yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, F.R. mengakui bahwa 20 paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui alat hisap yang ditemukan di lokasi digunakan bersama-sama dan berkaitan dengan sabu yang ditemukan.
Tiga tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan ke polres agara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Zal)
EDITOR : Putra











