Nolak Diajak Indehoy, Pacar Disekap di Hotel

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penyekapan, tindakan kekerasan, dan percobaan pemerkosaan terhadap pacarnya.

Tersangka FP (21) warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, diamankan karena melakukan tindak kriminal terhadap IC (19), di salah satu hotel di Jalan RA Kartini, Kisaran, Kamis (2/4/2026) lalu.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, dalam siaran persnya, Minggu (12/4), menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Mendapat informasi tersebut, petugas segera turun ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula saat pelaku diduga memaksa korban untuk memenuhi keinginannya. Karena korban menolak, pelaku menahan tas dan telepon seluler milik korban serta melarangnya keluar dari kamar hotel,” jelas Kapolres.

BACA JUGA..  Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Peredaran Sabu di Balige, Dua Pria Diamankan

Menurut Kapolres, saat korban melawan, dia justru mendapat tindakan kekerasan. Korban juga sempat melompat keluar dari mobil sehingga mengalami luka memar

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Kami menghimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” ujarnya.(was)