POSMETRO MEDAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Tanah Jawa menggelar razia di Barra VIP Bar, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan khusyuk bagi umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. Razia menyasar berbagai potensi pelanggaran, mulai dari peredaran narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, bahan peledak, praktik prostitusi, hingga kelengkapan izin operasional tempat hiburan malam (THM) serta legalitas minuman keras.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, menegaskan bahwa selama Ramadan seluruh tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa diwajibkan tutup total sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, personel melakukan pemeriksaan badan dan identitas pengunjung, serta pengecekan administrasi perizinan usaha. Kanit Reskrim turut memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian operasional dengan izin yang dimiliki pengelola.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya transaksi narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, serta tidak mendapati praktik prostitusi. Minuman yang tersedia juga dipastikan legal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan pengelola agar tidak membiarkan pengunjung mengonsumsi minuman secara berlebihan yang dapat memicu keributan dan gangguan kamtibmas.
Kapolsek juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perizinan serta bersama-sama menjaga ketertiban umum selama Ramadan.
“Kami mohon dukungan masyarakat. Polri dan masyarakat harus bersinergi dalam membina kamtibmas agar suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan penuh ketenangan,” pungkasnya.
Editor : Oki Budiman











