Pesta Narkoba Dua Pasangan di Bungalow Bandar Baru Tertangkap

oleh
Para pelaku narkoba dan BB

POSMETRO MEDAN | Diduga sedang pesta narkoba, dua pasangan tertangkap aparat Kepolisian Polsek Pancur Batu di salah satu Bungalow yang berada di Jalan Letjen Djamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Rudi Salam Tarigan mengatakan penangkapan terhadap empat orang yang terdiri dari dua pria dan dua wanita ini daa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan pada Sabtu kemarin di salah satu penginapan di Desa Bandar Baru.

Kedua pria tersebut masing-masing FS dan RS dan kedua orang wanita itu berinisial YS dan EP hal ini dapat terungkap berkat adanya laporan masyarakat.

“Bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba di salah satu bungalow dan kami tindaklanjuti, setelah dilakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud, personel berhasil meringkus keempat orang tersebut bersama barang bukti narkoba dan lainnya,” ucap Kanit Reskrim, Kamis(18/3/2026).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan diduga narkotika jenis sabu di kantong celana yang di ketahui bernama FS beserta timbangan dan kemudian dilakukan penggeledahan di tas milik YS ditemukan juga narkotika diduga jenis sabu.

BACA JUGA..  Dua Kelompok Remaja di Karo Nyaris Bentrok

Dari interogasi dilakukan, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka dan mendapatkannya dari seseorang pria berinisial BA untuk diedarkan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Barang bukti yang diamankan 2 (Dua) bungkus klip plastik besar berisi diduga narkotika jenis sabu sabu. 12 (Dua Belas) bungkus klip plastik kecil berisi yang diduga narkotika jenis sabu sabu, Uang tunai sebesar Rp. 2.606.000 (Dua Juta Enam Ratus Enam Ribu Rupiah), 4 (Empat) buah handphone, 2 (Dua) buah KTP, 1 (Satu) buah kartu ATM, 1 (Satu) buah timbangan elektrik, 2 (Dua) buah tas kecil, 2 (Dua) buah STNK,” kata Iptu Rudi.

BACA JUGA..  Pansus PAD Desak Pemko Maksimalkan Pelayanan Kebersihan di Medan

“Seluruh barang bukti bersama tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Pancurbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”Pungkas Iptu Pol Rudi Salam Tarigan.( Wan)

EDITOR : Putra