Percobaan Pencurian Gagal, Pemuda di Siantar Tertangkap

oleh
Terduga pelaku diamankan di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Nasib apes menimpa seorang pemuda berinisial MES alias A (26). Upayanya mencuri di sebuah gudang barang bekas di Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (22/3/2026) pagi, berakhir tragis saat ia tertangkap basah oleh saksi.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut keterangan saksi, SZ, yang hendak membuka pintu belakang gudang milik korban SP (66), ia dikejutkan oleh MES yang sudah berada di dalam gudang sambil membawa kuali aluminium. Panik, saksi berteriak “maling!” yang langsung menarik perhatian warga sekitar.

Tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui kawat jeruji di samping gudang, namun warga yang mendengar teriakan saksi mengejar dan berhasil mengamankan MES di area Jalan Medan.

Pengecekan lokasi oleh korban dan saksi menemukan sejumlah barang yang sudah dikeluarkan tersangka dan siap dibawa kabur.

Kepolisian Polsek Siantar Martoba yang dipimpin AKP Martua Manik, melalui Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau, segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.

BACA JUGA..  Prajurit Kodim 0204/ DS Tanamkan Kecintaan NKRI Pada Pelajar

Barang bukti yang disita antara lain:

• Satu unit sepeda motor Mio Soul tanpa pelat nomor dan kunci kontak

• Timban gan manual kapasitas 60 kg beserta kuningannya

• 3 kilogram tembaga

• Dua buah aki kering sepeda motor

• Satu kuali aluminium

• Barang pribadi tersangka berupa topi hitam, sepasang sandal, dan buku catatan pembelian barang bekas

BACA JUGA..  Satlantas Polres Toba Gelar Operasi Gabungan

“Tersangka MES alias A saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP,” ujar Ipda Juhandya, Rabu (25/3).

Korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/B/37/III/2026/SPKT/Polsek Siantar Martoba. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan tersangka terlibat pencurian di lokasi lain.

Editor : Oki Budiman