Pemilik Sabu dan Ganja di Sidikalang Diringkus Polisi 

oleh
Tersangka narkoba ditangkap pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi berhasil menangkap seorang pria berinisial JP (45) setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Simpang Pujasera, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Senin (16/3/2026).

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadan, menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.

“Dari laporan masyarakat, kami langsung menindaklanjuti. Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti,” kata Syahri, Rabu (25/3/2026).

Dari tangan JP, polisi menyita dua plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip kecil sabu, satu plastik klip sedang ganja, serta uang tunai Rp140 ribu.

BACA JUGA..  Kurir 20 Kg Sabu Gagal Lolos dari Jerat Hukum, PT Medan Tegaskan Hukuman Seumur Hidup

Hasil pemeriksaan, JP mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial B yang berasal dari Medan, sementara ganja didapat dari H, yang diduga sopir angkutan umum antarprovinsi.

Polres Dairi kini masih memburu pemasok narkoba tersebut. JP sendiri telah ditahan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kini tersangka mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Syahri.

BACA JUGA..  Gelapkan Motor Teman, Kaki Dipatahkan Massa

Editor: Oki Budiman