Rp3 Miliar untuk Satpol PP Deliserdang, Jalan Dibiarkan Rusak

oleh
Kantor Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.(GUNAWAN/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Kebijakan Bupati Asriludin Tambunan kembali menuai kritik publik setelah proyek renovasi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) senilai Rp3 miliar mencuat ke publik. Proyek tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama terkait banyaknya akses jalan rusak di berbagai kecamatan di Deli Serdang yang hingga kini belum tertangani optimal.

Berdasarkan data resmi sistem pengadaan secara elektronik SPSE Deli Serdang pada Rabu (25/2/2026), proyek renovasi kantor Satpol PP tercatat dengan kode tender 10109628000. Anggaran proyek dikelola oleh Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Deli Serdang menggunakan APBD Tahun 2025, dengan target pengerjaan fisik selama 120 hari kerja.

Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh CV Athalia Sinergi yang beralamat di Jalan Sempurna, Medan. Informasi tender ini sendiri telah diumumkan ke publik sejak pertengahan Januari lalu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi terkait prioritas anggaran tersebut.

Kritik Tajam Pemerhati Kebijakan

Pemerhati kebijakan publik Syahrul Tanjung menilai kebijakan Bupati tidak konsisten dengan pernyataan yang kerap mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Perkataan Bupati Deli Serdang yang mengutamakan kepentingan rakyat itu isapan jempol belaka. Faktanya tak sesuai kenyataan. Ia lebih mengutamakan proyek yang sebetulnya tidak urgen, padahal akses jalan rusak itu sangat utama duluan diperbaiki karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, kondisi jalan rusak masih banyak ditemukan, terutama di wilayah Percut Sei Tuan. Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah dibanding renovasi gedung yang masih layak pakai.

BACA JUGA..  Operasi Gabungan TNI–Polri Gagalkan Transaksi Sabu

Syahrul juga menyoroti sejumlah proyek lain seperti pemasangan lift Kantor Bupati senilai Rp2,3 miliar dan renovasi berbagai bangunan di kawasan perkantoran pemerintah yang dianggap belum mendesak.

“Bupati terus menekan masyarakat bayar pajak, tapi penggunaan uang rakyat tidak mengutamakan kebutuhan mendesak. Ini miris dan perlu evaluasi. Bukan soal pribadi, tapi kebijakan yang kita kritisi,” tegasnya.

Fakta Jalan Rusak di Lapangan

Pantauan di sejumlah kecamatan menunjukkan kerusakan jalan memang masih terjadi, mulai dari lubang besar hingga badan jalan yang terkelupas, yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

BACA JUGA..  Nekat! Warga Lempari Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Multatuli

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memprioritaskan perbaikan infrastruktur dasar dibanding proyek renovasi gedung pemerintahan yang dinilai belum mendesak.

Situasi ini berpotensi menjadi sorotan publik lebih luas apabila tidak segera direspons dengan kebijakan yang dianggap berpihak pada kebutuhan masyarakat.(*)

REPORTER: Gunawan

EDITOR: Putra