Pemilik Sabu 1,37 Gram Pindah Tempat Tidur 

oleh
Pria inisial J pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi amankan seorang pria inisial J (46), bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,37 gram, di Dusun II Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (23/1).

 “Pengungkapan kasus ini atas informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi penangkapan pelaku (J),” kata Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, Minggu (1/2).

BACA JUGA..  Pembunuh Boru Siadari Divonis 11,5 Tahun

 Setelah menerima informasi itu, petugas Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi langsung menyelidikinya.

 Setelah memastikan target, petugas bergerak ke sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.

 “Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,37 gram,” kata Kasat.

 “Selain itu, turut disita satu unit handphone, dompet kecil, pipet, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu,” sambungnya.

BACA JUGA..  Niat Tawuran, Pemuda Tewas Ditembak

 Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Kota Tanjung Balai.

 “Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman