POSMETRO MEDAN – Setelah menangkap Maratur Simanjuntak atas kasus pembongkaran rumah Radot Sinaga di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur. Unit Reskrim Polsek Medan Timur juga meringkus Asril (32), warga Pulo Brayan Bengkel Baru, atas kasus narkoba.
Keterangan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar.
“Tersangka Maratur membeli narkotika dari Asril dari hasil uang kejahatannya membongkar rumah,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, Minggu (11/1).
Dari tangan Asril, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,21 gram dan timbangan elektrik. Ketika diinterogasi, pria itu mengaku mengedarkan barang haramnya di Jalan Masjid Taufik.
“Pengakuannya sudah tiga bulan menjual narkotika. Ia juga mengaku saling kenal dengan tersangka bongkar rumah Maratur dan sebaliknya,” jelas Kapolsek.
Penangkapan terhadap Asril berkat informasi masyarakat.
“Ini berkaitan, kita sedang mengejar Maratur di kawasan Masjid Taufik dan mendapat informasi terkait aktivitas Asril yang menjual narkotika. Saat kita geledah Asril, kita mendapati barang bukti,” ujarnya.
Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap spesialis bongkar rumah yang sempat meresahkan masyarakat. Pelaku yang diketahui bernama Mengatur Simanjuntak ditangkap pada Jumat (9/1). Dalam kasus ini, polisi mengatakan ada satu tersangka lain inisial B yang masih dalam pencarian.
Editor : Oki Budiman











