POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi mencabut Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.500.11.1/9436 pertanggal 16 Desember 2024 tentang program ‘One Day No Car’ atau program ‘Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi’ pada setiap hari Selasa bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
Pencabutan program One Day No Car itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.500.11.1/10896 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas per tanggal 31 Desember 2025.
“Pemko Medan resmi mencabut program ‘One Day No Car’ mulai 31 Desember 2025,” ucap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT, Senin (19/1/2026).
Dikatakan Suriono, program One Day No Car bagi ASN di lingkungan Pemko Medan dicabut dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, karena pelayanan angkutan umum di Kota Medan yang belum sepenuhnya terintegrasi dan mencakup seluruh wilayah Kota Medan.
“Kemudian, pencabutan program One Day No Car ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas Pemerintah Kota Medan. Untuk itu, program One Day No Car resmi tidak berlaku lagi sejak 31 Desember 2025, dan secara efektif dilaksanakan sejak Selasa 20 Januari 2026,” tambahnya.
Sejalan dengan pencabutan program One Day No Car, Suriono juga bilang, Pemko Medan tetap mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan untuk menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.500.11.1/0638 tentang Imbauan Penggunaan Transportasi Umum yang ditandatangani langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas pada tanggal 19 Januari 2026.
“Meskipun program One Day No Car telah dicabut, tetapi Pemko Medan tetap mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menggunakan Transportasi Umum. Bukan hanya setiap Hari Selasa, tetapi imbauan itu berlaku setiap hari,” ungkap Suriono.
Tak hanya para ASN, Pemko Medan juga berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung penuh program penggunaan Transportasi Umum di Kota Medan guna mendukung pengurangan emisi gas buang dan optimalisasi pergerakan lalu lintas.
“Kepada seluruh ASN pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, mari kita gunakan Transportasi Umum dalam aktivitas sehari-hari. Mari kita dukung upaya pengurangan emisi gas buang dan kelancaran arus lalulintas di Kota Medan,” pungkasnya. (red)
Editor: Ali Amrizal











