Parkir Liar Marak di Tanjung Morawa

oleh
Parkir Liar di Jalinsum depan Lapangan Garuda Tanjung Morawa

POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan aparat penegak hukum diminta tegas menindak maraknya aksi pengutipan parkir liar di Kecamatan Tanjung Morawa. Pasalnya selain merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan parkir liar ini juga dapat menjadi ajang kesempatan sejumlah oknum melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Dari pantauan, parkir liar berada di badan Jalan Lintas Tanjung Morawa – Medan tepatnya di depan Lapangan Garuda tempat pertunjukan pasar malam.

Badan Jalan dijadikan lapak parkir hingga kerap menggangu kelancaran arus lalulintas didaerah itu, lucunya aparat membiarkan hal itu berlangsung.

BACA JUGA..  Koramil 21/Tiga Juhar Edukasi Warga Hindari Narkoba

“Ratusan sepeda motor dan mobil menggunakan badan jalan raya sebagai lapak parkir setiap malam, ini sudah berlangsung dua pekan kalau tak salah.Untuk tarif parkir sendiri berpatiasi dari 3 ribuan untuk sepeda motor dan 5 ribuan untuk mobil,”sebut Dayat,Jum’at(2/1/2026).

Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa meski kawasan tepi jalan di depan lapangan Garuda dijadikan lahan parkir pengunjung pasar malam, namun pihak kecamatan tidak ada menerima retribusi parkir dari lokasi itu

BACA JUGA..  Antrian Panjang di Sejumlah SPBU di Deli Serdang, Jalinsum Macet

“Kami pakai mandat dan ditempat yang dimaksud belum diterbitkan mandatnya, harusnya gak dikutip parkir, mestinya harus diterapkan parkir khusus,” ujar Camat Tanjung Morawa.

Ketentuan yang dilanggar oleh pengelola Pasar Malam di Lapangan Garuda Tanjung Morawa telah merugikan negara dan mengganggu ketertiban umum karena menggunakan badan Jalan Raya sebagai tempat parkir dan meraup keuntungan pribadi.

Sementara itu tak hanya parkiran pasar malam tapi parkiran di restauran Gacoan Tanjung Morawa di Jalan Pasar Baru Desa Tanjung Morawa A, juga terjadi pungutan liar modus parkir.

BACA JUGA..  5.000 Hektar Lahan Eks HGU PTPN 2 di Deli Serdang Berstatus Tak Jelas, Ini Tanggapan Kemendagri

Salah seorang pengunjung mie gacoan mengeluh karena diminta parkir mobil Rp 5000, meski di papa pemberitahuan pihak mie Gacoan, tarif parkir mobil Rp 3000, sepeda motor 2000 dan Gofood gratis.

Sejumlah preman melakukan pengutipan tarif parkir diluar aturan pengelola mie gacoan, merugikan masyarakat.

Kita minta aparat tertipkan parkir parkir liar di Tanjung Morawa agar tak jadi kebiasaan merugikan masyarakat dan melanggar aturan.( Wan)

EDITOR : Putra