POSMETRO MEDAN – Wakil Sekretaris Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) Hendriadi menyebut penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Golkar Sumut terjadi kejanggalan. Namun mengintruksikan semua kader tetap solid.
Hendriadi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam proses penerbitan SK Plt tersebut.
Pertama, SK Plt diketahui diterbitkan pada tanggal 14 Desember 2025 yang bertepatan dengan hari Minggu, yang secara administratif patut dipertanyakan. Selain itu, SK tersebut tidak memuat dasar atau alasan yang jelas mengenai urgensi penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut.
“Dalam tradisi organisasi Partai Golkar, setiap keputusan strategis tentu harus memiliki dasar yang kuat dan argumentatif. Sampai hari ini, kami belum memperoleh penjelasan resmi terkait alasan substantif penerbitan SK Plt tersebut,” kata Hendriadi, kepada wartawan, Jumat (19/12).
Kedua lanjutnya, penerbitan SK Plt dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi, dimana dalam penetapan kebijakan yang bersifat strategis seharusnya didahului melalui rapat pleno atau Rapat Pengurus Harian, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Hendriadi mengatakan, DPD Partai Golkar Sumut mengimbau kepada seluruh kader yang loyal dan konsisten bersama Ijeck agar tetap solid, merapatkan barisan, serta tidak terpancing oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Soliditas kader adalah kunci. Jangan sampai dinamika ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin melemahkan Partai Golkar di Sumatera Utara,” tegas Hendriadi.
Hendriadi juga menyebut bahwa langkah-langkah organisasi ke depan, setiap keputusan akan diambil secara cermat dan konstitusional, serta terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Ijeck, yang hingga saat ini diyakini masih merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumut yang sah hasil Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2020.
Saat disinggung pemberitaan mengenai mundurnya Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara Dtk Ilhamsyah, Hendriadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat surat pengunduran diri secara tertulis yang diterima oleh DPD Partai Golkar Sumut.
“Secara administrasi organisasi, pengunduran diri pengurus harus disampaikan secara tertulis. Sampai hari ini, hal tersebut belum kami terima,” ungkapnya.
Hendriadi juga mengakui bahwa DPD Partai Golkar Sumut komitmennya untuk tetap menjaga marwah partai, menempuh jalur organisasi yang sah, serta mengedepankan persatuan demi keberlangsungan dan kejayaan Partai Golkar di Sumut. “Golkar tetap solid, setia pada konstitusi, dan berjuang untuk rakyat,” jelasnya.( Wan)
EDITOR : Putra












