POSMETRO MEDAN – Ketua Pemuda Peduli Nias (PPN), Kabupaten Deli-Serdang, Viktor Gulo, mengecam keras atas dugaan pembakaran rumah Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) MEDAN – Sumatera Utara, Khamozoro Waruw.
Hal ini disampaikan Viktor di Kantor DPC PDI – Perjuangan, lingkup Pemkab Deli-Serdang, Kamis, 06 November 2025.
Viktor , Yang juga sebagai Ketua Taruna Merah Putih (TMP), yang merupakan sayap Partai PDI – Perjuangan, Deli- Serdang, sangat mengecam serta mengutuk atas dugaan pembakaran rumah Hakim Ketua PN Medan, yang terjadi tertanggal 04 November, kemarin.
Meski pun tidak ada korban jiwa, api yang melalap rumah milik Khamazaro Waruwu, yang terletak di jalan Pasar 2, Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang, Kota Medan, tetapi saya mengecam dan mengutuk keras atas dugaan pembakaran rumah Hakim PN Medan tersebut.
Sambung Viktor, dugaan pembakaran rumah kediaman Hakim Ketua PN Medan tersebut, sangat berkaitan erat dengan kasus tindak pidana korupsi, Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR Sumut, yang sedang di tanganinya di persidangan Pengadilan Negeri Medan, tegas Viktor kepada Wartawan.
Serta Viktor pun berharap, supaya Kapoldasu, Irjen Pol.Whisnu Hermawan Februanto, segara mengusut tuntas, dugaan pembakaran rumah Hakim Ketua PN Medan, hingga Persoalan ini terang benderang, dan benar-benar Hukum di tengakkan di- Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kita cintai bersama ini, tutur Viktor.
Selanjutnya Viktor, berharap, dan turut memberikan support serta spirit, Kepada Hakim Ketua PN Medan, Khamozoro Waruwu, dan Keluarga, serta berikan bantuan Doa, semoga diberikan Kekuatan, Kesehatan, dalam menjalani ujian / cobaan, oleh Tuhan Yang Maha Esa. Pungkas Viktor Gulo.rom











