POSMETRO MEDAN – Pansus PAD II DPRD Kabupaten Deli Serdang hingga kini terus bekerja profesional menekan para pengusaha yang bermasalah tak membayar PBB, izin PBG hingga retribusi yang harusnya dibayarkan pada Pemkab Deli Serdang.
Sejauh ini Pansus PAD II sudah berjalan 7 bulan bekerja dan tidak ada pandang bulu semua perusahaan bermasalah dipanggil RDP, serta turun langsung ke lapangan ketika ada temuan kebocoran PAD.
Ketua Pansus Dr Misnan Aljawi SH MH mengatakan kalau pencapaian target PAD Kabupaten Deli Serdang optimis dapat tercapai bila kerjasama penekanan antara DPRD dan Pemkab Deli Serdang pada objek pajak sejalan.
” Kita Pansus tegas tak ada pandang bulu pada objek pajak, profesional dan langsung turun ke lapangan memeriksa apakah sudah sesuai apa yang disetor ke Pemkab dengan kondisi dilapangan. Karena sejauh ini banyak temuan Pansus terhadap perusahaan yang tak sesuai. Komitmen kami Pansus membantu Pemkab capai target PAD tahun ini sebesar Rp 1,26 Trilyun,” ucap Misnan. Rabu,19/11/2025.
Disebutkan Misnan yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Deli Serdang, pansus saat ini sudah berhasil menaikkan PAD hingga Oktober kemarin mencapai 929 milyar yang biasanya itu hanya dikisaran 700 an milyar di bulan November.
” Pansus tegas dalam pengawasan pencapaian PAD. Kalau temuan nya kecil masih kita toleransi maka kita keluarkan rekomendasinya pembinaan. Artinya perusahaan kita suruh buat perjanjian kepada pansus untuk mengurus semua izin izin yang belum ada lalu merubah dan memvalidasi luas tanah juga luas bangunan yang belum masuk ke dalam SPPT pajak atau ke dalam PBB untuk memasukkan nya ke dalam SPPT tahun berikut nya. Tapi kalau temuannya cukup tinggi merugikan PAD Deli Serdang maka Pansus merekomendasikan sangsi lalu melimpahkan temuan tersebut ke Kejaksaan,” tegas Misnan.
Misnan memastikan bahwa Pansus bekerja sungguh sungguh juga serius dan tidak main main dalam peningkatan PAD Deli Serdang. Sekarang terbukti PAD Deli Serdang naik signifikan.
” Semua Perusahaan yang sudah kita kunjungi sekarang rata rata lagi mengurus izin IMB atau PBG ke dinas Terkait,” tandas Misnan Aljawi.
Adapun Tim Pansus PAD yaitu Dr Misnan Aljawi SH MH, selaku Ketua, Junaidi selaku Wakil Ketua, serta Anggota seperti Paian Purba SH, Zul Amri ST, Andi Baso Ariaji SE, Saripudin Nasution, M Ilham Pulungan, Bayu Anggara dan beberapa anggota pansus lainnya.( Wan).
EDITOR : Putra












