POSMETRO MEDAN – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi ( KOMMASI ) Sumatera Utara dalam hal ini mendesak Kajati Sumatera Utara ( Kejatisu) agar secepatnya memeriksa sekaligus menindaktegas Direktur Utama PT. TANI MAS di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, Perusahaan yang bergerak di bidang eksport sabun tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan karena dengan sengaja membuang limbah secara sembarangan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat setempat, tepatnya di Desa Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak . Hal itu disampaikan Ketua KOMMASI, Yusril Rambe. Minggu, 9/11/2025.
Lebih jelas, Yusril mengatakan kami menduga bahwa PT. TANI MAS juga tidak patuh dan taat terhadap Peraturan Pemerintah, sebab dalam pengamatan kami bahwa Perusahaan tersebut diduga terindikasi memanipulasi dan menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena kami melihat bahwa pembayaran PBB belum sesuai dengan besar dan luas Tanah beserta Bangunan Perusahaan tersebut, bahkan kami juga menduga bahwa Perusahaan tersebut tidak memiliki izin pengeboran Air Baawah Tanah (ABT).
Kemudian dalam hal ini kami juga mendesak Bupati Deli Serdang agar secepatnya menindak tegas dengan cara mencabut izin sekaligus menutup PT. TANI MAS tersebut, sebab Perusahaan tersebut diduga tidak memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD Kabupaten Deli Serdang yang dapat bermanfaat bagi Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya dengan tegas kami mendesak Ketua DPRD melalui Tim Pansus PAD II DPRD Deli Serdang agar secepatnya turun sidak ke Perusahaan untuk memeriksa sekaligus mengaudit seluruh Dokumen Perpajakan milik PT. TANI MAS tersebut, seperti PBB, PBG, ABT dll.
Harapannya, melalui turun sidak ke Perusahaan tersebut Kami meminta agar Tim Pansus PAD II DPRD Deli Serdang harus profesional dan nyata dalam bekerja dengan cara tidak bekerjasama dengan Perusahaan yang tidak memberikan kontribusi untuk kemaslahatan Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Jika melalui hasil turun sidak ke Perusahaan tersebut ditemukan bahwa Perusahaan terbukti melakukan pencemaran lingkungan, memanipulasi dan menggelapkan pajak, maka dengan tegas kami mendesak Tim Pansus PAD II DPRD Deli Serdang agar secepatnya merekomendasi dan melaporkan Perusahaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.
” Kami meminta kepada Kejati Sumut, Pemkab beserta DPRD Deli Serdang agar secepatnya memeriksa sekaligus menindak tegas PT. TANI MAS tersebut, namun jika permasalahan ini tidak secepatnya dituntaskan maka kami akan melakukan aksi unjukrasa dengan menurunkan ratusan bahkan ribuan Massa,” pungkas Yusril. ( Wan)
EDITOR : RahMad











