POSMETRO MEDAN – Pekerjaan proyek drainase yang berada di jalan Air Rangat, Siogung–Ogung, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, diduga kuat sebagai proyek siluman karena tidak memiliki papan nama (plang) proyek sebagai bentuk transparansi publik.
Saat dikonfirmasi awak media kepada salah satu petugas PUPR Kabupaten Samosir, ia enggan menyebutkan namanya. Ketika ditanya mengenai keberadaan plang proyek, ia beralasan bahwa plang tersebut sudah hilang dicuri orang, dan terkait anggaran, ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pemborong.
Namun saat wartawan mencoba mengonfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pemborong, justru muncul pengakuan mengejutkan. “Saya bukan pemborong, saya hanya konsultan. Kalau anggarannya sekitar Rp800 juta, tapi soal volume dan pelaksanaannya saya tidak tahu,” ujar pria yang disebut bernama Marga Tamba.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada 9 Oktober 2025, terlihat jelas bahwa campuran semen tidak sesuai takaran, bahkan pengerjaan masih dilakukan secara manual dengan cara kocok, bukan menggunakan alat pengaduk standar sebagaimana mestinya. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan kuat terkait kualitas pekerjaan serta potensi penyelewengan anggaran.
Proyek drainase tersebut seharusnya menjadi upaya peningkatan infrastruktur daerah, namun justru menimbulkan banyak tanda tanya. Tidak adanya transparansi, lemahnya pengawasan, dan dugaan manipulasi pekerjaan menjadi sorotan serius.
Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum, Inspektorat Kabupaten Samosir, serta pihak terkait turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan menindaklanjuti temuan dugaan korupsi yang mencoreng nama baik pemerintah daerah.(rom)












