Kodim Tapsel Tertibkan Tambang Emas Ilegal

oleh
Penertiban PETI. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Personel TNI dari Kodim 0212/TS, melakukan sosialisasi dan penertiban di beberapa lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin.

 Kegiatan ini dilakukan pada Senin (20/10) s/d Rabu (22/10) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

 Adapun lokasi yang didatangi personel TNI tersebut antara lain, penambangan yang ada di lokasi aliran sungai Batang Natal Desa Ampung Siala.

 Kemudian, di lokasi Desa Jambur Baru dan Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal.

 Seterusnya, lokasi penambanan di Desa Pulau Padang (M3) dan di Desa Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu.

BACA JUGA..  RSU Muhammadiyah Medan Disebut Angkat Rahim Pasien Tanpa Pemberitahuan

 Di lokasi aliran sungai Desa Manisak dan Desa Tandiang Menek, Kecamatan Ranto Baek. Dan di lokasi Desa Rantau Panjang dan Perbukitan Singenjon/Desa Ulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).

 Total empat kecamatan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dihentikan kurun waktu tiga hari.

 Dalam kegiatan sosialisasi dan penertiban  ini, personel TNI langsung menemui satu persatu para pelaku tambang yang beraktivitas dan mengimbau untuk menghentikan aktivitasnya.

BACA JUGA..  Perkuat Manajemen Risiko Demi Pelayanan Prima, DPMPTSP Kota Medan Siapkan Penerapan ISO 31000:2018

 Personel juga meminta para pelaku segera mengeluarkan alat berat mereka dan meninggalkan atau mengosongkan lokasi tersebut.

 Tak hanya itu, personel juga turut membakar beberapa peralatan penyaringan emas di lokasi. Hal itu dilakukan agar para pelaku tidak lagi kembali melakukan aktivitas penambangan.

 Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo S.E M.M dalam keterangannya menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Madina untuk pemberantasan PETI.

BACA JUGA..  Kejari Binjai Geledah Rumah Eks Ketua PSI, Sita Sejumlah Dokumen Berkaitan Kasus Proyek Fiktif Dinas Ketapang

 “Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Juga ini komitmen dan dukungan dari TNI Kodim 0212/TS kepada Pemerintah Kabupaten Madina dalam pemberantasan PETI,” kata Dandim, Rabu (22/10).

 Dandim juga menambahkan personel TNI Kodim 0212/TS, akan secara terus menerus serta berkesinambungan mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku untuk tidak kembali lagi melakukan aktifitas pertambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Editor : Oki Budiman