Bupati Humbahas ke Belanda, Surat Ijin Dikantongi Sekda

oleh
Bupati Humbahas

POSMETRO MEDAN – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara, Oloan Paniaran Nababan melakukan lawatan ke Belanda mulai ditanggal 20 sampai 24 Oktober 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Humbahas Irma Simanungkalit mengatakan, bahwa keberangkatan Bupati Oloan Paniaran Nababan didampingi Sekretaris Daerah Humbahas Chiristision Marbun ke Belanda telah mendapatkan ijin dari Menteri Dalam Negeri.

Ditambahkan Irma lagi, bahwa keberangkatan Bupati merupakan perjalanan resmi kedinasan dan anggarannya ditampung di APBD Humbahas. Oloan berangkat ke Belanda terkait eksplorasi, yang lebih lanjut bagaimana sistem pangan bekerja.

BACA JUGA..  Komisi I DPRD Langkat Terima Mahasiswa, Bahas Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Sejak ditanggal 20 Oktober, seluruh tugas-tugas Oloan sebagai Bupati Humbahas diserahkan kepada Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun , sebagai pelaksana harian. Bupati Oloan menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Harian Bupati Humbahas sejak tanggal 20 Oktober 2025.

” Surat pendelegasian pelaksana tugas rutin kepada Wakil Bupati Humbahas bernomor 3014/HH/X/2025,” terang Irma via WhatsApp.

Disinggung, bisa tidak dibuka ke publik, ijin dari Mendagri, yang sebelumnya surat Bupati ke Gubernur, dan Gubernur ke Mendagri, Irma tidak dapat menjelaskan dan mengaku surat tersebut sama Sekda. ” Dibawa sm Pak Sekda semua bang,” ujarnya.

BACA JUGA..  Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana di Simangumban: Instruksikan Gerak Cepat dan Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan

Lagi disinggung, sekaitan penunjukan Wakil Bupati dari siapa, Irma menjelaskan langsung Bupati.

” Pak Bupatilah. Karena Pak Bupati lagi perjalanan dinas ke Luar Negeri kan, Sesuai Undang-Undang bang, UU nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 4,” katanya.

Perjalanan dinas Bupati Humbahas Oloan , juga dibenarkan oleh, Asisten Pemerintahan Setdakab Humbahas Jaulim Simanullang kepada media.

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan , menunjuk Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun sebagai pelaksana harian Bupati, dikarenakan Oloan melakukan perjalanan dinas ke Belanda.

BACA JUGA..  Wabup Langkat Buka Musda IV PMS, Edi Bahagia Sinuraya Terpilih Secara Aklamasi

Hal itu terhitung pada tanggal 20 sampai 25 Oktober dengan nomor surat 3014/HH/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025.

” Yang menunjuk Bupati. Detailnya agar dikonfirm ke Pelaksana Harian Sekda (As II) ya,” terang Jaulim.

Terpisah, Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, membenarkan diberikan tugas sebagai pelaksana harian Bupati. ” Siang ito, iya ada diberikan tugas pelaksana tugas rutin. Tgl 20 – 24 okt to,” kata Junita via WhatsApp.ds

EDITOR : Rahmad