POSMETRO MEDAN – Pasca diterbitkannya daftar DPO, Ganda Nainggolan (27), pembunuh Melky Refanta Perangin Angin (32) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Karo.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo,, AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan itu diduga karena pelaku tak mampu membayar utang ke korban. Alhasil, muncul niat pelaku untuk membunuh korban.
“Motif awal karena tidak mampu membayar utang kepada korban, sehingga ada timbul motif menghabisi korban dan merampas barang korban yang dipakai,” kata Eriks.
Eriks mengatakan pelaku juga mengambil uang korban dan digunakannya untuk keperluan melarikan diri. Meski begitu, Eriks mengatakan pihaknya masih mendalami motif tersebut.
“Uang tunai yang ada untuk pelarian. Keterangan lanjut akan kami buka secara transparan, sementara masih kami dalami lagi,” sebutnya.
Eriks menjelaskan pelaku menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo, pada Sabtu malam sekira pukul 21.00 WIB. Setelah diamankan, petugas kepolisian mencari barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku.
Barang bukti itu, yakni satu cincin emas, satu kalung emas, uang pecahan Rp 100 ribu dan uang pecahan Rp 50 ribu. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan pakaian korban dan pakaian pelaku saat membunuh korban.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan adik korban, Melky terakhir terlihat pada Senin (15/9/2025) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban dijemput Ganda.
Namun, setelah itu, korban tak kunjung pulang ke rumah. Belakangan, jasad Melky ditemukan di areal pekuburan umum muslim yang biasa disebut Perladangan Seledang di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam.
Pasca penemuan jasad Melky, polisi langsung melakukan perburuan terhadap Ganda. Upaya pencarian mengalami jalan buntu hingga sepekan.
Belakangan, Poldasu membentuk tim gabungan dalam perburuan terhadap Ganda. Pihak kepolisian bahkan sampai mengeluarkan daftar DPO atasnama Ganda Nainggolan.(mrk)












