POSMETRO MEDAN – Personel Polres Batubara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 29 kilogram (kg) dan lebih dari 60 ribu butir pil ekstasi/Inex dari enam tersangka dalam empat kasus berbeda yang diungkap dalam sepekan terakhir.
Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Resnarkoba AKP Ramses Panjaitan mengungkapkan, secara detail barang bukti yang disita meliputi 29,1 kg sabu, 11 kg ekstasi atau sebanyak 60.940 butir, lalu 25,6 kg ganja kering, dan 3.393 pcs liquid vave.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan dilakukan terhadap dua kurir narkoba, GPS (32) dan DS (37) warga DKI Jakarta. Keduanya dibekuk saat melintas di Jalan Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar pada Jumat (1/8) sore.
“Keduanya membawa sabu dan ekstasi dalam dua tas hitam yang disimpan di dalam mobil. Barang bukti yang ditemukan yakni 26 bungkus sabu seberat 28.135 gram dan 11 bungkus ekstasi sebanyak 60.940 butir,” kata Doly dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/8).
Kedua kurir tersebut mengaku akan mengantarkan barang haram ke Palembang dan dijanjikan upah Rp300 juta.
Polisi juga menyita mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE, tiga unit ponsel, uang tunai Rp517.000, dan satu kartu ATM.
Pihak Polres Batubara juga mengamankan dua tersangka lain, yakni SR (28) dan MIR (29), warga Medang Deras, ditangkap dengan barang bukti satu bungkus sabu seberat 1.033 gram.
Sementara IR (24) warga Aceh, ditangkap dengan barang bukti 3.393 pcs liquid vave yang diidentifikasi sebagai narkotika jenis baru asal Malaysia.
Kemudian dengan terdangka SM (31) warga Kecamatan Lima Puluh, ditangkap bersama 600 gram ganja dan dua bon pengiriman. Saat polisi mendatangi kantor ekspedisi, ditemukan dua kotak besar berisi 25 kg ganja kering.
Kelima tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara.
Sedangkan tersangka IR dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Polres Batubara berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar. Kami minta masyarakat dan pers ikut berperan aktif dalam memberikan informasi,” tutur Kapolres.
Editor : Oki Budiman












