Diancam Tembak Suami, Boru Panjaitan Polisikan Brigadir FN

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Takut meregang nyawa di tangan suami, Hotma Uli Panjaitan (32) melaporkan sang suami yakni Brigadir FN ke Propam Polda Sumut atas dugaan pengancaman tembak.

Laporan tersebut dilayangkan Hotma melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) yang ditujukan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha pada 30 Juli 2025.

Hotma menuturkan bahwa dirinya adalah istri sah dari Brigadir FN. Namun sejak awal pernikahan, Brigadir FN dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami, baik secara lahir maupun batin.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Bagan Didor

“Dia tidak menafkahi saya dan tidak menjalankan peran sebagai kepala rumah tangga. Waktunya hanya dihabiskan untuk bermain game online dan berjudi,” ujar Hotma, Rabu (6/8/2025) di Medan.

Selain itu, Hotma mengungkapkan suaminya diduga memiliki wanita idaman lain. Bahkan, Brigadir FN sempat mengaku telah menghamili mantan pacarnya.

“Wanita itu sudah ada sebelum kami menikah. Bahkan sempat meminjam uang Rp14 juta kepada suami saya. Dari pengakuan suami saya, anak dari wanita itu sudah digugurkan,” katanya.

BACA JUGA..  Heboh! Makam Baru Dibongkar di Simalungun, Jenazah Dipindahkan

Yang lebih mengkhawatirkan, Hotma menyebut telah beberapa kali menerima ancaman dari Brigadir FN, termasuk ancaman akan dibunuh jika ia berani membuat laporan ke polisi. “Dia mengancam akan menembak saya bila saya membuat laporan,” tuturnya.

Atas dasar itu, Hotma mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Sumut. Ia juga meminta agar Brigadir FN dipindahkan dari wilayah Polda Sumut demi keselamatan dirinya.

BACA JUGA..  Ratusan Motor Curian Disita Polrestabes Medan, Warga Dipersilahkan Ambil Tanpa Biaya

“Saya memohon agar Brigadir FN dipindahtugaskan keluar dari Polda Sumut. Selama dia masih berdinas di sini, saya merasa sangat terancam,” ucapnya sembari mengungkap suaminya merupakan personel Polres Pakpak Bharat.

Terpisah, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti saya cek ya laporannya. Jika memang ada, akan kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Siti, Rabu (6/8/2025) sore. (mis)