POSMETRO MEDAN – Keberadaan Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Deli Serdang depenitif Binsar Sitanggang, yang hingga kini belum masuk kerja dipertanyakan. Bahkan Pimpinan DPRD Deli Serdang Wakil Ketua II Kuzu Serasi Tarigan merasa prihatin Binsar Sitanggang diduga diperlakukan tidak adil.
“Sempat kita dengar kalau dia sempat ikut Asesmen setelah diaktifkan tapi kemudian ada lagi ditunjuk PLH sampai sekarang. Nggak boleh ada sewenang-wenang, semua harus tunduk pada aturan,” kata Kuzu Serasi Tarigan, Rabu, 6/8/2025.
Sewenang-wenang yang dimaksud Kuzu yakni adanya dugaan perintah Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan agar Binsar Sitanggang tidak masuk dan aktif menjalankan aktifitas sebagai Sekwan depenitif.
Sebab hal itu merujuk pasca dinonaktifkan Binsar Sitanggang pada 8 Mei lalu dan kembali diaktifkan pada 16 Juni 2025 berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 330 tahun 2025 tentang pengaktifan kembali kedalam jabatan struktural, posisi Sekwan pun masih ditempati oleh Pelaksana Harian (Plh) Iwan Januar Salewa yang merupakan Kadis Perikanan.
Kuzu menyebut, secara logika sederhana pastilah Binsar Sitanggang berkeinginan untuk aktif menjadi Sekwan karena tidak aktifnya Binsar Sitanggang juga berdampak kepada sanksi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat, bahkan bisa diberhentikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Kuzu juga mengakui hal itu, membuat Pimpinan dan Anggota DPRD Deli Serdang mulai bertanya-tanya apa yang terjadi sebenarnya.
“Nggak tahu kita ini ada apa sebenarnya ini. Ada pernah dengar kita katanya dia (Binsar) cuti. Lalu kita pun bertanya sekarang ini memang. Cuti itu sampai kapan rupanya? Sudah bulan Agustus sekarang ini (mengapa begitu lama),” ungkap Kuzu.
Kuzu yang merupakan Seketaris Partai Nasdem Deliserdang ini mengaku secara resmi tidak ada pemberitahuan yang Pimpinan DPRD dapatkan dari Pemkab terkait Binsar Sitanggang ini.
Kuzu bilang mereka sempat tahu kalau Binsar telah diaktifkan kembali oleh Bupati pada bulan Juni setelah dinonaktifkan. Disebut meski telah diaktifkan namun pada saat paripurna yang hadir malah Iwan Januari Salewa selaku PLh Sekwan.
“Sempat kita tanyakan memang tapi katanya cuti dia. Kalau cuti sudah mau 2 bulan ini. Kalau memang nggak dia lagi Sekwan buat Sekwan defenitif saja jangan yang berstatus Harian,” kata Kuzu.
Kuzu pun menyebut kalau Binsar masih belum bisa mereka dihubungi. Hal ini lantaran nomor ponselnya belum aktif saat dihubungi.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang M. Abduh Rajali Siregar ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp (WA) terkait mengapa Binsar Sitanggang tidak masuk dan tidak masuknya karena adanya keinginan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memilih bungkam. ( Wan)
EDITOR : Rahmad












