Gedung Sekolah Disegel Bupati, Siswa Al Washliyah Belajar di Jalan

oleh
Ratusan siswa belajar di jalan.

POSMETRO MEDAN – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyegel sekolah Mts Al Washliyah dan melarang para siswa untuk belajar di dalam gedung sekolah di Desa Patumbukan, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Senin,14/7/2025. Pagi

Akibatnya ratusan siswa terpaksa melaksanakan aktivitas belajar di pinggir jalan desa. Di pintu gerbang sejumlah petugas Sat Pol PP yang diperintahkan berjaga melarang para siswa untuk masuk belajar didalam gedung sekolah.

Guru sekolah MTS Alwashliyah Ustadz Ahmadi dikonfirmasi membenarkan kalau para siswa terpaksa belajar di pinggir jalan desa karena mereka dilarang masuk kedalam gedung sekolah.

” Pagar gerbang sekolah dijaga satpol PP, aktivitas belajar mengajar terpaksa kita lakukan ditepi jalan,” ungkap Ahmadi.

Nazla salah seorang siswa MTS Al Washliyah merasa sedih ia harus belajar di pinggir jalan. Ia mengaku tidak tau kalau sekolahnya sudah disegel oleh Bupati Deli Serdang.

BACA JUGA..  Selingkuh Digeruduk Warga, Suami Keluar Kota Istri Digarap Orang

” Saya enggak tau kalau masuk sekolah kok enggak boleh sama bapak satpol PP. Kawan kawan bilang kita belajar di pinggir jalan saja hari ini,” ucap Nazla.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yudi Hilmawan membawa pasukan Satpol PP, Polisi dan TNI untuk melakukan Penyegelan Sekolah MTS Alwashliyah karena bangunan gedung merupakan Asset Pemkab Deli Serdang dan pihak Alwashliyah dilarang oleh Bupati Deli Serdang untuk menggunakannya.

BACA JUGA..  Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Jatuh ke Jurang

Para guru dan siswa diusir dari gedung tidak boleh ada kegiatan belajar mengajar di dalam gedung sekolah yang masih bersengketa dengan Pemkab Deli Serdang. ( Wan)

EDITOR : Rahmad