Demo Massa Tuntut Bupati Deliserdang Segerakan Proyek Anggaran APBD Murni

oleh
Anggota DPRD Deliserdang Amit Damanik, Indra Silaban dan Adami saat menemui sejumlah mahasiswa yang aksi demo.

POSMETRO MEDAN – Aksi demo massa mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Jaringan Aktivis Sumatera Utara (Sumut) berorasi menuntut Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan mensegerakan proyek anggaran APBD murni dan tidak melakukan pekerjaan proyek tanpa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Massa juga menyoroti minimnya serapan anggaran yang diterima Pemkab Deli Serdang hingga saat ini. Aksi unjukrasa berlangsung didepan Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor DPRD Deli Serdang di Lubuk Pakam. Rabu,9/7/2025.

Massa mahasiswa ini juga membawa poster dan spanduk dengan tulisan “Meminta Bupati Deliserdang Agar Tidak Mengubah DPA Sebelum Ada Pembahasan Perubahan APBD 2025”.

Setelah beberapa menit masing-masing mahasiswa menyampaikan orasinya, perwakilan Pemkab Deliserdang tidak ada yang menemui perwakilan mahasiswa. Sehingga mereka melakukan di DPRD Deliserdang dengan diterima Anggota DPRD Deliserdang masing-masing Indra Silaban, Amit Damanik dan Adami Sulaiman.

BACA JUGA..  MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Harap Jadi Penguat Syiar Alquran Secara Berkelanjutan

Koordinator Aksi M. Hafiz Tampubolon mengatakan bahwa tuntutan mereka adalah meminta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan untuk menggunakan angggaran murni R-APBD tahun 2025.

Dimana diketahui pada R-APBD Deliserdang TA 2025, yaitu pendapatan daerah Kabupaten Deliserdang sebesar Rp4.804.372.365.278, terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Belanja daerah sebesar Rp4.831.372.365.278, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Namun menurut Hafiz dari R-APBD untuk belanja daerah sebesar Rp4.831.372.365.278 hingga kini serapan anggarannya baru mencapai 1,3 persen, sehingga berdampak pada masyarakat Deliserdang yang sengsara.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Hafiz menjelaskan dengan tidak direalisasikannya R-APBD untuk belanja daerah sebesar Rp4.831.372.365.278 itu berdampak yakni Jalan di Deliserdang masih banyak yang hancur dan rusak. Bantuan infrastruktur ke sekolah terhambat dan dibatalkan.

Kemudian, masyarakat yang sakit karena tidak dapat berobat menggunakan Anggaran APBD, padahal dianggaran murni telah tertera angggaran 111 milyar untuk rakyat Deliserdang berbobot gratis. Banjir dimana-mana akibat angggaran untuk perbuatan drainase belum juga dikerjakan.

“Serta pengerjaan paving block desa untuk akses jalan gang belum dikerjakan dan bahkan dihapus Bupati padahal ini sudah tercantum dalam DPA APBD murni 2025” katanya.

BACA JUGA..  Dua Rumah Warga Galang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Hafiz juga menegaskan pihaknya juga meminta agar Bupati Deliserdang Ludin tidak mengerjakan proyek yang tidak masuk dalam DPA APBD murni 2025. “Untuk itu kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai dengan DPA APBD murni 2025,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga menyebut agar Bupati Deliserdang Ludin agar tidak mengubah DPA sebelum ada pembahasan resmi melalui Perubahan APBD 2025 dengan cara menjaga tranparansi dan akuntabilitas anggaran demi kepentingan rakyat.

“Kepada DPRD Deliserdang kami meminta agar mendesak Bupati Deliserdang untuk menyelesaikan permasalahan khususnya pada poin-poin tuntutan kami,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Rahmad