Nikita Mirzani Histeris Usai Sidang

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Aktris Nikita Mirzani bereaksi keras usai persidangan terkait dugaan kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Aktris berusia 39 tahun kesal tidak diberi kesempatan menyampaikan pesan kepada publik. Dia terus digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Gak bakal kabur kok, santai aja. Tangan udah diborgol, santai aja. Gak perlu takut gua ngomong apa. Kayak apa aja. Santai aja lho, gua bukan pembunuh,” kata Nikita Mirzani usai persidangan, Selasa (24/6/2025).

Tak diberi kesempatan untuk bicara, Nikita Mirzani terlihat emosi dan berteriak histeris. “Setop, setop. Saya mau ngomong! Bapak Hasto aja boleh ngomong, kalian (petugas Kejaksaan) kalau gak ada apa-apa gak usah takut. Santai. Dari kemarin udah diem lho, tiga bulan,” ucap Nikita Mirzani dengan meledak-ledak.

BACA JUGA..  Siskaeee Ikut Demo

Setelah keadaan tenang, aktris yang akrab disapa Niki itu mempertanyakan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kalau yang kalian denger dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi saya ternganga-nganga,” ujar Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu menuding target utama dalam perkara ini seharusnya bukan dirinya. “Karena, tujuan si Reza ini sebetulnya adalah dokter Samira alias Doktif tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? Kenapa saya dan sahabat saya (Mail Syahputra) yang ditahan?” beber Nikita Mirzani.

BACA JUGA..  Warga Aceh Disidang Kasus 20 Kg Sabu

Nikita Mirzani mengklaim tak pernah meminta uang dari Reza Gladys, melainkan uang tersebut diberikan secara cuma-cuma. Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya perubahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Reza Gladys.

“Semua direkam, semua direncanakan kalian pikir ini proses begitu cepat saya punya BAP-nya Reza saya punya BAP-nya suaminya saya sudah baca, Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak 3 atau 4 kali ya,” terang Nikita Mirzani.

BACA JUGA..  Jessica Mila Hamil Lagi

“Seperti yang kalian tahu Reza Gladys ini kan pelangak-pelongok, BAP yang pertama itu dirinya dia yang pelangak-pelongok BAP yang kedua, BAP yang ketiga itu sudah terstruktur, terkondisikan dengan baik,” pungkasnya.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.

Selama proses persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang.(bbs)