Balita Tewas Dianiaya Pasutri, Pelaku Rekam Penganiayaan

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Tindakan keji dilakukan pasangan suami istri asal Pekanbaru, Riau. Keduanya tega menganiaya balita hingga tewas. Kejinya, penganiayaan itu mereka rekam sambal tertawa Bahagia.

Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus ini serta menangkap pasutri berinisial AY (28) dan DP (24) tersebut. Awalnya, kedua pelaku mengelabui orangtua korban dengan menyebut korban mengalami kecelakaan dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan.

“Setibanya di rumah sakit, korban mendapat perawatan intensif, tetapi meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Minggu (15/6/2025), mengulang alibi pelaku.

BACA JUGA..  Penjual 'Garam Cina' & Inex Pindah Tidur 

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan karena pihak keluarga curiga atas kematian korban. “Hal ini ditambah lagi dengan kecurigaan pihak rumah sakit dengan kondisi tubuh korban,” tutup Angga.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton menambahkan, polisi membongkar kasus ini setelah mendapat persetujuan. Selanjutnya, jasad korban diautopsi dan saat ini sudah keluar hasilnya.

BACA JUGA..  Polsek Medan Baru Gebrak Malam dengan Patroli KRYD

“Dari hasil pemeriksaan didapat luka pada bagian kepala belakang dan depan akibat benda tumpul. Kemudian luka di leher, luka di tangan dan di kaki. Sebelum tewas korban dianiaya,” imbuhnya.

Selain itu, polisi menyita rekamanan pelaku yang mengabadikan penganiayaan bayi malang tersebut. Dalam rekaman terlihat juga mulut dan kaki korban dilakban.

BACA JUGA..  IRT di Sergai Nekat Jual Sabu, Berakhir 'Nginap' di Kantor Polisi

“Bahkan terlihat juga dari video yang sudah beredar. Pelaku hanya tertawa saat melakukan aksinya,”imbuhnya.

Kasus ini kata dia bermula pada 23 Mei 2025, dimana ibu korban S menitipkan anaknya kepada pelaku. Pasalnya, ibu korban dan pelaku merupakan tetangga dan sudah biasa menitipkan anak. Saat itu, ibu korban pergi lama karena ada keperluan. Belakangan ternyata korban dianiaya. Pengakuan pelaku, menganiaya karena korban rewel.(okz)